Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Menkes: BPJS Kesehatan Belum Mampu Tanggung Semua Biaya, Sarankan Gunakan Asuransi Tambahan

adminbadge-check


					Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin Perbesar

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan, terutama untuk penyakit yang memerlukan pembiayaan besar. Dalam situasi ini, Menkes menyarankan masyarakat mempertimbangkan asuransi tambahan untuk menutupi kekurangan biaya yang tidak dijangkau oleh BPJS.

“Pemerintah sedang menyusun mekanisme agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan tambahan melalui asuransi swasta. Tujuannya adalah mengurangi beban biaya pengobatan yang besar bagi masyarakat,” jelas Menkes Budi dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (16/1/2025) lalu.

Ia menekankan bahwa meskipun iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp 48.000 per bulan per orang, jumlah tersebut tidak mencukupi untuk menanggung semua jenis pengobatan, terutama penyakit berat yang biaya pengobatannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“BPJS Kesehatan sangat membantu, tapi tidak bisa mencover semuanya. Misalnya, ada pengobatan mahal yang tidak ditanggung, idealnya masyarakat memiliki asuransi tambahan di atas BPJS,” ujarnya.

Menkes menjelaskan bahwa asuransi swasta dapat menjadi solusi dengan biaya premi yang lebih tinggi, tetapi memberikan manfaat besar saat dibutuhkan. “Asuransi tambahan ini, meskipun preminya lebih mahal, misalnya Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, dapat membantu menanggung biaya pengobatan yang tidak dicover BPJS,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan tambahan ini agar masyarakat tidak terkejut menghadapi biaya besar ketika sakit. “Jangan sampai ketika sakit, masyarakat harus membayar ratusan juta. Dengan asuransi tambahan, selisih biaya yang tidak tercover BPJS bisa diatasi,” kata Menkes.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki akses lebih baik terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar, terutama bagi mereka yang menghadapi penyakit serius dengan pengobatan mahal.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penampilan Kontingen Papua Tengah di Pesparawi Nasional XIV Tuai Apresiasi

23 Juni 2026 - 01:15 WIB

IMG 20260622 WA0058

Dinsos Mimika Dorong Sinergi Instansi untuk Penanganan Anak Terlantar

22 Juni 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260622 WA0041

Permudah Akses Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Mimika Perkuat Dukcapil Siaga

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260622 WA0000

HUT ke-18 Kabupaten Puncak, Pj Sekda Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Keamanan

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

IMG 20260622 WA0160

Di Tengah Tantangan Zaman, Umat Tuhan Diminta Tetap Setia pada Firman Allah

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

IMG 20260621 WA0052
Trending di Headline