Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Jelang Nataru, Polsek Miru Operasi Penertiban Lokasi Penyulingan Miras

Etty Welerbadge-check


					Jelang Nataru, Polsek Miru Operasi Penertiban Lokasi Penyulingan Miras Perbesar

TIMIKA – Dalam menjaga tetap terciptanya situasi yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Mimika Baru melaksanakan operasi penertiban lokasi penyulingan atau pengolahan miras lokal,Selasa (17/12/2024).

Penertiban yang dipimpin Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH dengan didampingi Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika, S.Sos bersama personil gabungan jajaran yakni TNI-Polri serta Satpol PP Pemda Mimika yang tergabung dalam Pos Cooling System di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1.

Dalam operasi yang dilakukan, sasaran utama yakni tempat-tempat penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal jenis Sopi atau CT yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat serta menjadi faktor utama timbulnya ancaman gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini sebagai bentuk dan wujud kepedulian Polsek Mimika Baru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

“Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” jelasnya.

Ditambahkan pula, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

Kata Kapolsek,titik lokasi penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal sebelum dilakukan operasi telah didahului dengan penyelidikan baik di lapangan maupun menggunakan alat berupa drone untuk mendeteksi secara detailnya.

Setelah titik lokasi dipastikan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP Pemda Mimika langsung bergerak menuju sasaran.

Sesampainya di titik lokasi yang berada di kawasan hutan irigasi Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 personil gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi namun tidak menemukan pengelola ataupun pemilik lokasi penyulingan dimaksud yang diduga telah melarikan diri.

Di lokasi penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal telah ditemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti pipa stainless untuk alat penyulingan.

“Di lokasi Kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen 24 liter dan bahan pendukung lainnya,”ujarnya.

Disampaikan Kapolsek bahwa alat-alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, namun ada beberapa barang bukti seperti pipa stainless yang langsung diamankan ke Polsek Mimika baru untuk proses lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemancing Hilang di Perairan Kaimana Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

29 Juli 2026 - 08:53 WIB

IMG 20260729 WA0161

Himpunan Pengusaha OAP Papua Tengah Minta Kepastian Paket Pekerjaan, Dinas PUPR: Tunggu APBD Perubahan

29 Juli 2026 - 08:47 WIB

IMG 20260729 WA0137

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas Berhasil Ditangkap, Polisi Masih Kembangkan Kasus

29 Juli 2026 - 08:39 WIB

IMG 20260729 WA0093

Kontingen Deiyai Resmi Dilepas ke Jamnas XII, Bupati Titip Misi Menggerakkan Pramuka

29 Juli 2026 - 08:34 WIB

IMG 20260729 WA0091

Pemprov Papua Tengah Perkuat Cadangan Pangan, Kabupaten Diminta Siapkan Anggaran dan Data Akurat

29 Juli 2026 - 08:29 WIB

IMG 20260729 WA0009
Trending di Headline