Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

KPU Intan Jaya Tetapkan Hasil Pleno, Paslon MeGe Raih 44.632 Suara

adminbadge-check


					KPU Intan Jaya Tetapkan Hasil Pleno, Paslon MeGe Raih 44.632 Suara Perbesar

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di sebuah homestay di Kabupaten Nabire, pada Sabtu (14/12/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Nolianus Kobogau, membacakan hasil rekapitulasi suara dari delapan distrik yang ada di Kabupaten Intan Jaya. Pembacaan itu didampingi oleh empat komisioner KPU, sekretaris KPU Intan Jaya, serta ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, para anggota PPD, Pandis, dan saksi dari peserta Pilkada, baik calon Bupati Intan Jaya maupun calon Gubernur Papua Tengah.

Hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Intan Jaya, khususnya pemilihan Gubernur, menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley (MeGe), memperoleh suara terbanyak, yaitu 44.632 suara. Perolehan suara tersebut mengungguli tiga paslon lainnya. Paslon nomor urut 1, Wempi Wetipo dan Agustinus Anggabaik, meraih 4.310 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime, memperoleh 41.170 suara, dan paslon nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai, mendapatkan 35.216 suara.

Nolianus Kobogau menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur, diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Intan Jaya dan disaksikan oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon.

Rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Intan Jaya ini disusun berdasarkan formulir model D Hasil Distrik KWK Gubernur yang diterima dari seluruh distrik di Kabupaten Intan Jaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3AP2KB Mimika Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Organisasi Perempuan

23 Juni 2026 - 07:47 WIB

IMG 20260623 WA0024

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Timika

23 Juni 2026 - 07:44 WIB

IMG 20260623 WA0002

Polres Mimika Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

23 Juni 2026 - 07:40 WIB

IMG 20260623 WA0035

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah Dorong RS Bhayangkara Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat Mimika

23 Juni 2026 - 07:37 WIB

IMG 20260623 WA0033

Mahasiswa Kritik Ketidakhadiran Anggota DPR Papua Tengah Saat Penyampaian Aspirasi Kasus Kembru Berdarah

23 Juni 2026 - 07:30 WIB

IMG 20260623 WA0019
Trending di Headline