Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

News

KPU Intan Jaya Tetapkan Hasil Pleno, Paslon MeGe Raih 44.632 Suara

adminbadge-check


					KPU Intan Jaya Tetapkan Hasil Pleno, Paslon MeGe Raih 44.632 Suara Perbesar

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di sebuah homestay di Kabupaten Nabire, pada Sabtu (14/12/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Nolianus Kobogau, membacakan hasil rekapitulasi suara dari delapan distrik yang ada di Kabupaten Intan Jaya. Pembacaan itu didampingi oleh empat komisioner KPU, sekretaris KPU Intan Jaya, serta ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, para anggota PPD, Pandis, dan saksi dari peserta Pilkada, baik calon Bupati Intan Jaya maupun calon Gubernur Papua Tengah.

Hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Intan Jaya, khususnya pemilihan Gubernur, menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley (MeGe), memperoleh suara terbanyak, yaitu 44.632 suara. Perolehan suara tersebut mengungguli tiga paslon lainnya. Paslon nomor urut 1, Wempi Wetipo dan Agustinus Anggabaik, meraih 4.310 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime, memperoleh 41.170 suara, dan paslon nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai, mendapatkan 35.216 suara.

Nolianus Kobogau menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur, diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Intan Jaya dan disaksikan oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon.

Rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Intan Jaya ini disusun berdasarkan formulir model D Hasil Distrik KWK Gubernur yang diterima dari seluruh distrik di Kabupaten Intan Jaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah, Keberangkatan Umroh Sementara Dipending

13 Maret 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260313 WA0010

Penulis Buku Kontekstual Papua: Pembelajaran Harus Dekat dengan Kehidupan Siswa

13 Maret 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260313 WA0224

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

13 Maret 2026 - 11:24 WIB

IMG 20260313 WA0223

Pemprov Papua Tengah Lanjutkan Program Sekolah Gratis, Fokus Dorong Anak Papua Tetap Bersekolah

13 Maret 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260313 WA0185

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual di SMA Negeri Meepago Nabire

13 Maret 2026 - 11:07 WIB

IMG 20260313 WA0183
Trending di Headline