Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Polres Mimika Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

Etty Welerbadge-check


					Polres Mimika Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Perbesar

TIMIKA – Polres Mimika tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang diduga telah menelan banyak korban di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku serta modus yang digunakan.

“Untuk terkait dengan dugaan penipuan lowongan kerja, kemarin kami sudah menerima laporan polisi dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Kapolres Mimika kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkap jaringan pelaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila merasa dirugikan terkait kasus tersebut, silakan melapor kepada kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap informasi lowongan pekerjaan yang beredar dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait sebelum menyerahkan uang atau data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi terlebih dahulu, baik melalui pemerintah maupun kepolisian, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Kapolres mengaku prihatin atas kasus yang menimpa para pencari kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Mimika akan berupaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan berusaha mengusut kasus dugaan penipuan lowongan kerja ini,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menawarkan pekerjaan kepada korban dengan menjanjikan dapat diterima bekerja pada perusahaan tertentu. Namun, para korban terlebih dahulu diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi atau biaya penerimaan kerja.

“Modusnya membuka lowongan kerja, kemudian korban diiming-imingi pekerjaan dan diminta memberikan sejumlah uang dengan janji akan diterima bekerja,” kata Kapolres.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan jumlah pasti korban yang telah melapor karena penyelidikan masih terus berkembang.

“Untuk sementara masih kami kembangkan. Informasi yang kami terima, korbannya cukup banyak,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan. Namun, rincian hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan kepada publik karena masih dalam tahap pendalaman.

Terkait dugaan penggunaan nama PT Freeport Indonesia dalam modus penipuan tersebut, Polres Mimika berencana melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan kebenaran informasi lowongan kerja yang beredar.

“Kami akan berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar ada lowongan pekerjaan yang dimaksud atau tidak,” katanya.

Sementara itu, polisi masih mendalami apakah pelaku beroperasi secara perorangan atau merupakan bagian dari kelompok terorganisir.

“Kami masih mendalami apakah pelaku ini bekerja sendiri atau sindikat. Namun melihat jumlah korban yang cukup banyak, kemungkinan mereka merupakan kelompok yang sudah berpengalaman,” ujar Kapolres.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang dan selalu memastikan informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3AP2KB Mimika Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Organisasi Perempuan

23 Juni 2026 - 07:47 WIB

IMG 20260623 WA0024

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Timika

23 Juni 2026 - 07:44 WIB

IMG 20260623 WA0002

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah Dorong RS Bhayangkara Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat Mimika

23 Juni 2026 - 07:37 WIB

IMG 20260623 WA0033

Mahasiswa Kritik Ketidakhadiran Anggota DPR Papua Tengah Saat Penyampaian Aspirasi Kasus Kembru Berdarah

23 Juni 2026 - 07:30 WIB

IMG 20260623 WA0019

Mahasiswa dan Tim Investigasi HAM Desak Komnas HAM Revisi Rekomendasi Kasus Kembru Berdarah

23 Juni 2026 - 07:26 WIB

IMG 20260623 WA0009
Trending di Headline