Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Senator Filep Soroti Kesejahteraan dan HAM

adminbadge-check


					Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma Perbesar

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma

MIMIKA – Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah berjalan selama 23 tahun, sejak diberlakukan pada 21 November 2001, terus menjadi topik evaluasi dan perdebatan. Dengan dasar tujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat asli Papua (OAP) serta menjamin hak-hak mereka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), implementasi kebijakan ini sering kali dipertanyakan efektivitasnya.

Senator Papua Barat, Filep Wamafma, mengingatkan kembali esensi lahirnya Otsus, terutama sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Otsus. Pada bagian konsideran menimbang, UU ini mengamanatkan perlindungan harkat dan martabat OAP, afirmasi hak dasar mereka di berbagai bidang, serta percepatan pembangunan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.

Namun, Filep menilai, fakta di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan tersebut. “Data dan realitas di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan kesejahteraan, pemenuhan HAM, hingga perjuangan masyarakat adat yang belum tuntas,” ujarnya dalam pernyataan pada Jumat (22/11/2024).

Berdasarkan data terbaru per Maret 2024, semua provinsi di Papua masih tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Ia memaparkan, di Papua Pegunungan, persentase penduduk miskin mencapai 32,97 persen, dengan 365.430 orang hidup di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan per kapita di wilayah ini berada pada angka Rp 1.007.060 per bulan.

Di Papua Tengah, angka kemiskinan juga mencolok dengan 29,76 persen penduduk tergolong miskin, atau sekitar 308.480 jiwa. Garis kemiskinan di wilayah ini tercatat sebesar Rp 764.115 per kapita per bulan.

Filep menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi kesenjangan ini. “Kebijakan afirmasi yang ditawarkan oleh Otsus harus benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Papua. Hal ini termasuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat,” tambahnya.

Dalam momen refleksi 23 tahun Otsus ini, Filep mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen mengembalikan substansi kebijakan pada cita-cita awalnya: menjadikan Otsus sebagai solusi atas tantangan di tanah Papua, bukan sekadar simbol administratif tanpa hasil nyata.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3AP2KB Mimika Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Organisasi Perempuan

23 Juni 2026 - 07:47 WIB

IMG 20260623 WA0024

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Timika

23 Juni 2026 - 07:44 WIB

IMG 20260623 WA0002

Polres Mimika Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

23 Juni 2026 - 07:40 WIB

IMG 20260623 WA0035

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah Dorong RS Bhayangkara Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat Mimika

23 Juni 2026 - 07:37 WIB

IMG 20260623 WA0033

Mahasiswa Kritik Ketidakhadiran Anggota DPR Papua Tengah Saat Penyampaian Aspirasi Kasus Kembru Berdarah

23 Juni 2026 - 07:30 WIB

IMG 20260623 WA0019
Trending di Headline