Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

News

23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Senator Filep Soroti Kesejahteraan dan HAM

adminbadge-check


					Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma Perbesar

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma

MIMIKA – Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah berjalan selama 23 tahun, sejak diberlakukan pada 21 November 2001, terus menjadi topik evaluasi dan perdebatan. Dengan dasar tujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat asli Papua (OAP) serta menjamin hak-hak mereka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), implementasi kebijakan ini sering kali dipertanyakan efektivitasnya.

Senator Papua Barat, Filep Wamafma, mengingatkan kembali esensi lahirnya Otsus, terutama sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Otsus. Pada bagian konsideran menimbang, UU ini mengamanatkan perlindungan harkat dan martabat OAP, afirmasi hak dasar mereka di berbagai bidang, serta percepatan pembangunan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.

Namun, Filep menilai, fakta di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan tersebut. “Data dan realitas di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan kesejahteraan, pemenuhan HAM, hingga perjuangan masyarakat adat yang belum tuntas,” ujarnya dalam pernyataan pada Jumat (22/11/2024).

Berdasarkan data terbaru per Maret 2024, semua provinsi di Papua masih tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Ia memaparkan, di Papua Pegunungan, persentase penduduk miskin mencapai 32,97 persen, dengan 365.430 orang hidup di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan per kapita di wilayah ini berada pada angka Rp 1.007.060 per bulan.

Di Papua Tengah, angka kemiskinan juga mencolok dengan 29,76 persen penduduk tergolong miskin, atau sekitar 308.480 jiwa. Garis kemiskinan di wilayah ini tercatat sebesar Rp 764.115 per kapita per bulan.

Filep menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi kesenjangan ini. “Kebijakan afirmasi yang ditawarkan oleh Otsus harus benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Papua. Hal ini termasuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat,” tambahnya.

Dalam momen refleksi 23 tahun Otsus ini, Filep mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen mengembalikan substansi kebijakan pada cita-cita awalnya: menjadikan Otsus sebagai solusi atas tantangan di tanah Papua, bukan sekadar simbol administratif tanpa hasil nyata.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041

Pendulang di Landfill Mile 38 Diminta Pindahkan Camp, Batas Waktu 29 September

22 September 2026 - 09:18 WIB

IMG 20260922 WA0040
Trending di Headline