Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Terduga Pelaku Pemerkosaan Tiga Warga Ditangkap Polres Mimika

Etty Welerbadge-check


					Terduga Pelaku Pemerkosaan Tiga Warga Ditangkap Polres Mimika Perbesar

TIMIKA – Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial TN yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga warga di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

TN ditangkap di area RSUD Mimika pada Rabu, 16 September 2026. Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian membuntuti tersangka dari Pos Penyekatan di wilayah Kwamki Narama.

Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengamanan yang dilakukan personel kepolisian selama 24 jam di sembilan titik Pos Sekat.

Pos-pos tersebut didirikan pada sejumlah akses masuk menuju Distrik Kwamki Narama untuk memperketat pengawasan sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 24 Mei 2026 di kawasan Kali Wania, SP 3. Saat itu, ketiga korban tengah mengendarai mobil dalam perjalanan untuk berekreasi.

Namun, perjalanan mereka terhenti setelah kendaraan yang ditumpangi dihadang sekelompok orang tak dikenal (OTK). Para pelaku diduga mengancam korban menggunakan panah, busur, dan parang.

Ketiga korban kemudian dibawa ke sebuah rumah. Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Polres Mimika, para korban selanjutnya mengalami pemerkosaan secara bergantian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan TN. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan akan terus mengoptimalkan pengamanan melalui sembilan Pos Sekat, khususnya di wilayah Kwamki Narama. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Mimika Mendekatkan Diagnosis TB ke Warga Pesisir dan Pedalaman Mimika

19 September 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260919 WA0010

300 Ekor Babi Disalurkan, Dinas Pertanian Deiyai Dorong Masyarakat Bangun Peternakan Mandiri

19 September 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260919 WA0006

Trifena Tinal Resmi Pimpin Golkar Mimika, Konsolidasi Organisasi Jadi Tantangan Baru

19 September 2026 - 15:46 WIB

IMG 20260919 WA0011

10 Unit Rumah di Yang Murni Dipersoalkan, Pemuda Kamoro Minta Dinas Perumahan dan Distrik Wania Klarifikasi

19 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260918 WA0049

Ketua LIRA Nabire Apresiasi Bupati Mesak Magai Selesaikan Polemik Pembangunan Lewat Dialog

19 September 2026 - 10:00 WIB

IMG 20260919 WA0003
Trending di News