Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Tiga Blok Lapas Timika Digeledah, Sejumlah Benda Berbahaya Ditemukan

Etty Welerbadge-check


					Tiga Blok Lapas Timika Digeledah, Sejumlah Benda Berbahaya Ditemukan Perbesar

TIMIKA – Tim gabungan dari Polres Mimika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika menggelar razia di blok hunian warga binaan, belum lama ini.

Razia yang dimulai sekitar pukul 19.55 WIT tersebut menyasar tiga blok hunian, yakni Blok Cendrawasih, Blok Mambruk, dan Blok Mediun. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

IMG 20260917 WA0002

Razia dipimpin Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama Kepala Lapas Kelas IIB Timika Hernowo, S.Sos., serta didampingi Kasi Brantas BNN Kabupaten Mimika Kompol Kordiali.

Puluhan personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Personel berasal dari Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Mimika, Polsek Kuala Kencana, BNN Kabupaten Mimika, serta petugas internal Lapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar-kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara ketat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam Lapas.

Barang yang diamankan antara lain delapan buah gunting, lima pisau dapur, empat potongan besi, tiga silet, satu panah berukuran kecil, dan satu ketapel.

IMG 20260917 WA0003

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit handphone, tiga rokok elektrik atau vape, dua kipas angin kecil, 10 tali kabel, 13 botol parfum kaca, empat korek gas, delapan sendok makan, lima jepit kuku, tiga balon listrik, satu pompa, serta beberapa set kartu permainan joker dan domino.

Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menyampaikan bahwa dalam razia tersebut tidak ditemukan obat-obatan terlarang maupun narkotika.

“Target utama berupa obat-obatan terlarang atau narkoba tidak ditemukan,” kata Djemi.

Seluruh barang yang ditemukan dalam razia kemudian didata dan diamankan oleh pihak Lapas untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk pemusnahan terhadap barang-barang yang disita.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari sinergi Polri, BNN, dan pihak Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia berkala juga dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Timika.

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 22.43 WIT. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Cekcok, Pria di SP 5 Tewas Ditusuk Badik

18 September 2026 - 14:24 WIB

IMG 20260918 WA0082

Dewan Smart City Mimika Bahas Strategi Membangun Layanan Terintegrasi

18 September 2026 - 14:17 WIB

IMG 20260918 WA0034

Terduga Pelaku Pemerkosaan Tiga Warga Ditangkap Polres Mimika

18 September 2026 - 14:10 WIB

IMG 20260917 WA0128

Diskominfo Mimika Dorong Implementasi Manajemen Pengetahuan SPBE

18 September 2026 - 14:05 WIB

IMG 20260917 WA0033

Masyarakat Adat Makimi Datangi DPR Papua Tengah, Minta PT Kristalin Kembali Bekerja

18 September 2026 - 14:00 WIB

IMG 20260918 WA0083
Trending di Headline