NABIRE — Puluhan masyarakat adat Wate, Aiwai dan Dani se-Distrik Makimi menggelar demo damai dan mendatangi Kantor DPR Papua Tengah, Jumat (18/9/2026). Mereka menyampaikan aspirasi terkait aktivitas PT Kristalin Ekalestari di Sungai Mosairo serta papan plang yang disebut berada di atas tanah adat masyarakat.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta pemerintah agar PT Kristalin Ekalestari kembali bekerja di Sungai Mosairi. Kedua, meminta pemerintah segera mencabut papan plang yang ditanam di atas tanah adat masyarakat Wate, Aiwai dan Dani.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, Wakil Ketua II, Wakil Ketua IV John Gobai serta anggota DPR Papua Tengah.
Salah satu perwakilan masyarakat, Wati, mengatakan masyarakat datang untuk menyampaikan persoalan yang mereka rasakan selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Ia mengatakan wilayah Mosairo merupakan wilayah hak masyarakat Kampung Nifasi. Menurutnya, PT Kristalin Ekalestari telah bekerja selama kurang lebih empat tahun dan aktivitas perusahaan selama ini berjalan dengan baik.
Namun, menurut Wati, kondisi berubah setelah kedatangan tim Satgas PKH. Ia juga mempersoalkan papan plang yang disebut dipasang di atas tanah adat.
“Papan plang yang ditanam oleh Satgas PKH itu lokasi di tanah saya,” kata Wati dalam orasinya.
Wati mengatakan masyarakat telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut melalui surat, termasuk menyampaikan aspirasi hingga ke Jakarta. Ia berharap DPR Papua Tengah dapat membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Dalam orasinya, Wati juga menyampaikan sejumlah bantuan yang menurutnya telah diberikan PT Kristalin Ekalestari kepada masyarakat. Bantuan tersebut disebut berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perumahan dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Ia mengatakan, sejak PT Kristalin tidak bekerja selama sekitar dua bulan, masyarakat mengalami kesulitan.
“Sejak dua bulan perusahaan tidak bekerja, masyarakat kesulitan, sangat kesulitan,” ujarnya.
Wati berharap PT Kristalin Ekalestari dapat kembali bekerja sehingga kegiatan dan bantuan yang selama ini dirasakan masyarakat dapat terus berjalan.
“Kami masyarakat ada datang bawa aspirasi ini untuk mempertahankan PT Kristalin tetap bekerja,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tanah bagi masyarakat adat merupakan bagian penting dari kehidupan mereka.
“Kami punya tanah. Tanah itu kehidupan. Tanah itu mama yang melahirkan kami,” ujarnya.
Delius: DPR Tidak Diam
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, mengatakan DPR Papua Tengah sebelumnya telah turun langsung ke lapangan pada 2025 untuk melihat persoalan yang berkaitan dengan PT Kristalin.
Delius mengatakan dirinya memimpin langsung anggota DPR Papua Tengah turun ke PT Kristalin karena mengetahui keberadaan perusahaan tersebut berkaitan dengan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
“Karena saya tahu PT Kristalin bekerja, kasih makan masyarakat saya di sana. Karena itu saya Ketua DPR pimpin anggota turun ke Kristalin,” kata Delius di hadapan masyarakat.
Ia juga mengatakan DPR Papua Tengah sebelumnya telah mengundang pihak PT Kristalin untuk hadir dan membicarakan persoalan tersebut agar dapat dicarikan jalan keluar.
Menurut Delius, DPR Papua Tengah telah membawa persoalan tersebut hingga ke Jakarta dan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kita DPR tidak diam. Kita sudah bawa sampai ke Jakarta. Kita akan berjuang sama-sama,” ujarnya.
Delius meminta masyarakat memberikan ruang kepada DPR Papua Tengah untuk kembali turun ke lapangan guna melihat langsung persoalan yang disampaikan.
“Kita DPR juga turun ke lapangan, kamu terima kita,” katanya.
Delius juga menyampaikan bahwa DPR Papua Tengah telah membuat peraturan daerah mengenai pertambangan rakyat sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kita DPR sudah bikin peraturan daerah, jadi supaya masyarakat kita lindungi sama-sama,” ujarnya.
John Gobai: DPR Juga Bicara Nifasi
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, menegaskan persoalan masyarakat Nifasi juga menjadi perhatian DPR Papua Tengah.
John mengatakan, meskipun dirinya baru menyampaikan persoalan Simapitowa, hal tersebut bukan berarti persoalan Nifasi dilupakan.
“Terkait dengan Simapitowa itu saya baru kemarin, tapi bukan berarti saya melupakan di Nifasi. Saya juga sudah sampaikan tentang kondisi di Nifasi,” kata John.
Ia menegaskan DPR Papua Tengah tidak hanya berbicara mengenai Simapitowa, tetapi juga persoalan masyarakat Nifasi.
“Kita tidak hanya bicara tentang Simapitowa, tapi kita bicara juga tentang Nifasi,” ujarnya.
Terkait keberadaan Satgas PKH, John mengatakan keberadaan Satgas PKH bukan berarti negara mengambil tanah milik masyarakat.
“Satgas PKH bukan mengambil tanah milik masyarakat. Tidak,” katanya.
Menurut John, negara tetap mengakui dan menghormati masyarakat serta hak-hak mereka. Ia mengatakan masyarakat dapat bekerja di tanah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
John juga menyinggung persoalan legalitas kegiatan pertambangan yang perlu diselesaikan.
“Ini soal perang dengan izin saja,” ujarnya.
Ia mengatakan DPR Papua Tengah telah membuat peraturan daerah mengenai pertambangan rakyat. Selain itu, terdapat sejumlah blok yang telah diusulkan untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Namun, kata John, masih ada pedoman pertambangan rakyat yang ditunggu penetapannya.
“Kami ada kurang satu yaitu pedoman pertambangan rakyat. Itu yang kami masih tunggu penetapan,” katanya.
John mengatakan DPR Papua Tengah akan terus melakukan upaya agar proses tersebut dapat berjalan sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan pertambangan rakyat melalui mekanisme perizinan yang berlaku.
Ia menegaskan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPR Papua Tengah.
“Aspirasi sudah jelas, nanti kita diskusikan,” ujarnya.
Demo damai masyarakat adat Wate, Aiwai dan Dani se-Distrik Makimi tersebut kemudian menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah terkait keberlanjutan aktivitas PT Kristalin Ekalestari, persoalan papan plang di wilayah adat, serta pengelolaan pertambangan rakyat. (MB)







