Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

News

UNIBAK Siapkan SDM Papua Tengah, YASEBAPER Serahkan SK Pengelola Kampus

Etty Welerbadge-check


					UNIBAK Siapkan SDM Papua Tengah, YASEBAPER Serahkan SK Pengelola Kampus Perbesar

NABIRE – Yayasan Serikat Baptis Persaudaraan (YASEBAPER) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat perdana ke-7 Panitia Verifikasi Dokumen Kampus Universitas Bakidi Yasebaper (UNIBAK), sekaligus pengesahan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengelola universitas serta pimpinan fakultas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Nabire, Jumat, 21 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses melengkapi dokumen pendirian dan persiapan operasional UNIBAK di Provinsi Papua Tengah.

Dalam struktur pengelola UNIBAK masa layanan 2026–2030, Mesak Mofu, S.Pd., M.Pd ditetapkan sebagai Rektor. Sementara itu, Pilemon Musendi, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Rektor I Bidang Penjamin Mutu dan Pembelajaran, Robert Dimara, S.Sos., M.AP sebagai Wakil Rektor II Bidang Penjamin Mutu SDM dan Perekonomian, Fiktor Tebay, S.Sos., M.AP sebagai Wakil Rektor III Bidang Minat, Bakat dan Karier, serta Maya Yakadewa, S.Sos., M.AP sebagai Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Humas, Kerja Sama dan Desain Web.

IMG 20260822 WA0043

UNIBAK direncanakan memiliki sejumlah bidang/fakultas, antara lain Teologi, Pendidikan, Pertanian dan Peternakan, yang disiapkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di Papua Tengah.

Ketua Umum YASEBAPER Provinsi Papua Tengah, Erickson Mikael Maklon Sablesa, mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yayasan kepada pihak pengelola untuk mengembangkan kampus.

“Yayasan punya tanggung jawab untuk menyerahkan SK itu karena kampus ini milik yayasan. Kita akan mengontrol, mengawasi dan mendukung bagaimana kampus ini menjadi kampus yang terpercaya di masyarakat,” ujar Erickson.

Menurutnya, kehadiran UNIBAK juga merupakan bagian dari upaya masyarakat Papua dalam mengambil peran membangun sumber daya manusia di daerah, khususnya setelah terbentuknya daerah otonomi baru.

Ia menilai masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Kita wajib mendirikan lembaga ini untuk generasi Papua ke depan. Kita siapkan generasi untuk pengembangan sumber daya manusia, untuk Papua emas,” katanya.

Erickson menjelaskan, rapat ke-7 tersebut juga menjadi bagian dari proses pelaporan dan pemenuhan persyaratan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi antara lain keberadaan mahasiswa baru, tenaga dosen, serta kelengkapan dokumen program studi yang telah ditawarkan.

“Setelah mahasiswa sudah oke, dosen-dosen yang sesuai dengan lima prodi tadi kita lengkapi. Lalu kita kirim, baru pemerintah dalam hal ini LLDIKTI dan kementerian melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bisa mengeluarkan rekomendasi untuk kita beroperasi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah, masyarakat, dan gereja terhadap pengembangan UNIBAK. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjalankan program pembangunan, termasuk bidang pendidikan tinggi.

“Kita sebagai orang Papua harus bisa. Kita harus bisa, sehingga kepercayaan Jakarta kepada orang Papua sesuai dengan apa yang sudah diberikan melalui daerah otonomi baru dapat kita kerjakan,” tegas Erickson.

Erickson menambahkan, YASEBAPER sebelumnya telah mengembangkan lembaga pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga SMK yang telah berjalan selama sekitar 14 tahun. Pengembangan perguruan tinggi disebut sebagai kelanjutan dari komitmen yayasan dalam bidang pendidikan.

Ia juga menyebut keberadaan lahan, legalitas tanah, kelembagaan, serta tenaga dosen sebagai sejumlah unsur penting dalam pengembangan kampus.

“Lokasi yang sudah punya surat tanah dari adat, kemudian sertifikat tanah, itu dasarnya sehingga sebuah organisasi bisa bergerak mengorganisasi semua kegiatan yang sudah diatur oleh sistem pendidikan nasional,” katanya.

Erickson berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan moral maupun dukungan lainnya agar proses persiapan UNIBAK dapat berjalan hingga memperoleh rekomendasi operasional dari pemerintah.

Ia menegaskan, pendirian UNIBAK bukan semata-mata kepentingan yayasan, melainkan bagian dari upaya bersama menyiapkan generasi Papua Tengah yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dengan proses verifikasi dokumen dan pembenahan berbagai persyaratan yang terus dilakukan, YASEBAPER berharap UNIBAK dapat segera memenuhi ketentuan pendidikan tinggi dan menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Meki Nawipa Pimpin Satgas Karhutla Papua Tengah, Rapat Koordinasi Digelar Minggu

22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

IMG 20260822 WA0054

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Bupati Jadi Komandan Lapangan Penanganan Karhutla

22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

IMG 20260822 WA0051

579 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire dan Dogiyai Tertinggi

22 Agustus 2026 - 12:13 WIB

IMG 20260821 WA0004

DTPHP Mimika Hidupkan Kembali BBU Mapurujaya, Disiapkan Jadi Pusat Benih dan Edukasi Pertanian

22 Agustus 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260822 WA0038

Ambrosius Eria Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Deiyai

22 Agustus 2026 - 12:02 WIB

IMG 20260822 WA0040
Trending di Headline