NABIRE – Yayasan Serikat Baptis Persaudaraan (YASEBAPER) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat perdana ke-7 Panitia Verifikasi Dokumen Kampus Universitas Bakidi Yasebaper (UNIBAK), sekaligus pengesahan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengelola universitas serta pimpinan fakultas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Nabire, Jumat, 21 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses melengkapi dokumen pendirian dan persiapan operasional UNIBAK di Provinsi Papua Tengah.
Dalam struktur pengelola UNIBAK masa layanan 2026–2030, Mesak Mofu, S.Pd., M.Pd ditetapkan sebagai Rektor. Sementara itu, Pilemon Musendi, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Rektor I Bidang Penjamin Mutu dan Pembelajaran, Robert Dimara, S.Sos., M.AP sebagai Wakil Rektor II Bidang Penjamin Mutu SDM dan Perekonomian, Fiktor Tebay, S.Sos., M.AP sebagai Wakil Rektor III Bidang Minat, Bakat dan Karier, serta Maya Yakadewa, S.Sos., M.AP sebagai Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Humas, Kerja Sama dan Desain Web.

UNIBAK direncanakan memiliki sejumlah bidang/fakultas, antara lain Teologi, Pendidikan, Pertanian dan Peternakan, yang disiapkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di Papua Tengah.
Ketua Umum YASEBAPER Provinsi Papua Tengah, Erickson Mikael Maklon Sablesa, mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yayasan kepada pihak pengelola untuk mengembangkan kampus.
“Yayasan punya tanggung jawab untuk menyerahkan SK itu karena kampus ini milik yayasan. Kita akan mengontrol, mengawasi dan mendukung bagaimana kampus ini menjadi kampus yang terpercaya di masyarakat,” ujar Erickson.
Menurutnya, kehadiran UNIBAK juga merupakan bagian dari upaya masyarakat Papua dalam mengambil peran membangun sumber daya manusia di daerah, khususnya setelah terbentuknya daerah otonomi baru.
Ia menilai masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
“Kita wajib mendirikan lembaga ini untuk generasi Papua ke depan. Kita siapkan generasi untuk pengembangan sumber daya manusia, untuk Papua emas,” katanya.
Erickson menjelaskan, rapat ke-7 tersebut juga menjadi bagian dari proses pelaporan dan pemenuhan persyaratan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi antara lain keberadaan mahasiswa baru, tenaga dosen, serta kelengkapan dokumen program studi yang telah ditawarkan.
“Setelah mahasiswa sudah oke, dosen-dosen yang sesuai dengan lima prodi tadi kita lengkapi. Lalu kita kirim, baru pemerintah dalam hal ini LLDIKTI dan kementerian melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bisa mengeluarkan rekomendasi untuk kita beroperasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah, masyarakat, dan gereja terhadap pengembangan UNIBAK. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjalankan program pembangunan, termasuk bidang pendidikan tinggi.
“Kita sebagai orang Papua harus bisa. Kita harus bisa, sehingga kepercayaan Jakarta kepada orang Papua sesuai dengan apa yang sudah diberikan melalui daerah otonomi baru dapat kita kerjakan,” tegas Erickson.
Erickson menambahkan, YASEBAPER sebelumnya telah mengembangkan lembaga pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga SMK yang telah berjalan selama sekitar 14 tahun. Pengembangan perguruan tinggi disebut sebagai kelanjutan dari komitmen yayasan dalam bidang pendidikan.
Ia juga menyebut keberadaan lahan, legalitas tanah, kelembagaan, serta tenaga dosen sebagai sejumlah unsur penting dalam pengembangan kampus.
“Lokasi yang sudah punya surat tanah dari adat, kemudian sertifikat tanah, itu dasarnya sehingga sebuah organisasi bisa bergerak mengorganisasi semua kegiatan yang sudah diatur oleh sistem pendidikan nasional,” katanya.
Erickson berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan moral maupun dukungan lainnya agar proses persiapan UNIBAK dapat berjalan hingga memperoleh rekomendasi operasional dari pemerintah.
Ia menegaskan, pendirian UNIBAK bukan semata-mata kepentingan yayasan, melainkan bagian dari upaya bersama menyiapkan generasi Papua Tengah yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan proses verifikasi dokumen dan pembenahan berbagai persyaratan yang terus dilakukan, YASEBAPER berharap UNIBAK dapat segera memenuhi ketentuan pendidikan tinggi dan menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Tengah. (MB)







