TIMIKA – Komisi IV DPRK Mimika menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika yang hingga memasuki triwulan ketiga 2026 baru mencapai 17,76 persen.
Sorotan itu disampaikan Komisi IV dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Mimika di Gedung DPRK Mimika, Jumat (21/8/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, Wakil Ketua Komisi IV, Anjelina Beanal, Sekretaris Komisi IV, Yuliana Dice Amisim dan anggota, Darwin Kurnia Rombe. Hadir pula Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi bersama jajaran kepala bidang.
Dalam rapat tersebut terungkap, dari total pagu anggaran Dinas PUPR sebesar Rp749,4 miliar, realisasi keuangan baru Rp133,1 miliar atau sekitar 17,76 persen. Sementara realisasi fisik mencapai 18,63 persen.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom mengatakan RDP dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai penggunaan anggaran sekaligus mengetahui kendala yang menyebabkan pelaksanaan sejumlah program mengalami keterlambatan.
“Kita sudah mendapatkan gambaran terkait realisasi penggunaan anggaran khususnya di Dinas PUPR. Ada beberapa keterlambatan yang perlu kita lihat bersama dan mencari solusi,” kata Elinus.
Menurutnya, memasuki triwulan ketiga, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah percepatan agar program yang telah dianggarkan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Komisi IV juga menyoroti sejumlah pembangunan infrastruktur yang masih menjadi pertanyaan masyarakat, terutama ruas jalan yang belum tuntas.
Anggota Komisi IV, Darwin Kurnia Rombe menyebut Jalan Baru, ruas Petrosea menuju Bandara, serta jalan SP2-SP5 sebagai sejumlah pekerjaan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat. Kami berharap pemerintah bisa mempercepat penyelesaian infrastruktur karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Selain percepatan pembangunan, Komisi IV juga meminta Dinas PUPR memastikan keberpihakan terhadap kontraktor Orang Asli Papua (OAP).
DPRK mendorong agar peluang pekerjaan konstruksi bagi kontraktor OAP benar-benar diberikan sesuai kemampuan dan kapasitas mereka sehingga anggaran pembangunan juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat asli Mimika.
RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK Mimika untuk memastikan anggaran pembangunan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Cr1)






