TIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Komitmen tersebut mengemuka dalam Dialog Strategis bersama para gubernur serta bupati/wali kota se-Tanah Papua yang digelar di Ballroom Kantor BPKAD, Kamis (30/7/2026) lalu.
Forum tersebut menjadi wadah menyelaraskan arah kebijakan pembangunan sekaligus memperkuat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029, yang menjadi acuan pembangunan Papua dalam lima tahun ke depan.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, mengatakan dialog ini tidak hanya bertujuan menyosialisasikan kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga menyerap langsung masukan dari para kepala daerah mengenai berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan dukungan terhadap program-program prioritas.
Menurutnya, Papua masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya angka kemiskinan, hingga pertumbuhan ekonomi yang masih tertinggal dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Di sisi lain, tren investasi di Papua terus menunjukkan perkembangan positif, baik melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
“Papua memiliki kekayaan hutan yang luar biasa. Bagi masyarakat Papua, hutan adalah ibu. Karena itu, pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ujar Medrilzam.
Ia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang RAPPP 2025–2029 memuat 19 program prioritas yang menjadi fokus pembangunan Papua. Program tersebut mencakup Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, penguatan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan hidup, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan, pemerintah juga menyiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) serta Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Integrasi tersebut diharapkan mampu menyelaraskan usulan pembangunan daerah dengan RAPPP sekaligus menjadi acuan dalam penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Sementara itu, Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Gubernur Se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, menegaskan komitmen enam gubernur di Tanah Papua untuk mendukung penuh percepatan pembangunan melalui implementasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan RAPPP.
Meki mengungkapkan, komitmen tersebut telah dituangkan dalam 12 Poin Kesepakatan Timika yang disepakati pada Forum Koordinasi Strategis Asosiasi Kepala Daerah Provinsi Se-Tanah Papua di Timika pada 11 Mei 2026.
Kesepakatan itu meliputi dukungan terhadap program prioritas Presiden, percepatan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendanaan Otonomi Khusus, serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Dalam kesempatan itu, Meki juga menyinggung polemik batas wilayah tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat dengan Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, penyelesaian persoalan batas wilayah harus dilakukan secara adil dan objektif sebagaimana penyelesaian sengketa wilayah di daerah lain.
Ia berharap dialog strategis tersebut menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya berhenti sebagai dokumen atau kegiatan seremonial, tetapi mampu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Papua.
“Keberhasilan Indonesia Emas dimulai dari pemerataan pembangunan, dan matahari pembangunan itu harus terbit dari timur, yaitu Tanah Papua,” tegas Meki.
Jika akan diterbitkan di media online, berita ini sudah memiliki alur yang lebih kuat, lead yang lebih menarik, serta penekanan pada isu strategis pembangunan Papua tanpa mengubah substansi informasi. (Cr2)







