TIMIKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mengamankan dua sopir truk trailer yang diduga terkait dalam penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas (tabrak lari) yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Poros SP 9, Kabupaten Mimika.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Korban berinisial M.T. meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat mengalami luka berat pada bagian kepala.
Dalam proses penyelidikan, penyidik Satlantas Polres Mimika telah memeriksa tujuh orang saksi. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sesaat setelah kejadian terdapat dua truk trailer yang melintas dari arah SP 9 menuju Pelabuhan Poumako.

Penyidik kemudian memanggil dan memeriksa kedua pengemudi trailer tersebut. Sopir pertama berinisial E.N. mengaku saat melintas melihat pohon tumbang yang melintang di jalur kiri sehingga mengarahkan kendaraannya ke jalur kanan untuk menghindar.
Setelah melewati pohon tersebut, ia baru mengetahui trailer yang dikemudikannya menyeret sebuah sepeda motor setelah menghentikan kendaraan dan turun untuk memeriksa kondisi di sekitar truk.
Sementara itu, sopir trailer kedua berinisial M.A. menjelaskan bahwa dirinya melihat pohon tumbang beserta sepeda motor di badan jalan, namun tidak melihat adanya seseorang yang tergeletak di lokasi. Setelah melintas, ia sempat dihubungi oleh sopir trailer pertama yang menyampaikan telah melewati pohon tumbang tanpa melihat korban.
Informasi mengenai adanya korban kecelakaan baru diketahui setelah keduanya tiba di Pelabuhan Poumako.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menyimpulkan bahwa kedua pengemudi tidak memperhatikan kondisi jalan secara optimal saat melintasi lokasi kejadian.
Trailer pertama diketahui menyeret sepeda motor korban sejauh kurang lebih 10 meter tanpa mengenai tubuh korban. Sementara itu, trailer kedua diduga melindas tubuh korban yang berada di badan jalan sehingga menyebabkan luka fatal pada bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak dalam kecelakaan tersebut.
“Kedua kendaraan truk trailer beserta para pengemudinya telah diamankan oleh Satlantas Polres Mimika untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Hempy Ona.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang minim penerangan atau terdapat hambatan di badan jalan. (IT)






