TIMIKA – Polres Mimika tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang diduga telah menelan banyak korban di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku serta modus yang digunakan.
“Untuk terkait dengan dugaan penipuan lowongan kerja, kemarin kami sudah menerima laporan polisi dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Kapolres Mimika kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkap jaringan pelaku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila merasa dirugikan terkait kasus tersebut, silakan melapor kepada kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap informasi lowongan pekerjaan yang beredar dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait sebelum menyerahkan uang atau data pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi terlebih dahulu, baik melalui pemerintah maupun kepolisian, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Kapolres mengaku prihatin atas kasus yang menimpa para pencari kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Mimika akan berupaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan berusaha mengusut kasus dugaan penipuan lowongan kerja ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menawarkan pekerjaan kepada korban dengan menjanjikan dapat diterima bekerja pada perusahaan tertentu. Namun, para korban terlebih dahulu diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi atau biaya penerimaan kerja.
“Modusnya membuka lowongan kerja, kemudian korban diiming-imingi pekerjaan dan diminta memberikan sejumlah uang dengan janji akan diterima bekerja,” kata Kapolres.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan jumlah pasti korban yang telah melapor karena penyelidikan masih terus berkembang.
“Untuk sementara masih kami kembangkan. Informasi yang kami terima, korbannya cukup banyak,” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan. Namun, rincian hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan kepada publik karena masih dalam tahap pendalaman.
Terkait dugaan penggunaan nama PT Freeport Indonesia dalam modus penipuan tersebut, Polres Mimika berencana melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan kebenaran informasi lowongan kerja yang beredar.
“Kami akan berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar ada lowongan pekerjaan yang dimaksud atau tidak,” katanya.
Sementara itu, polisi masih mendalami apakah pelaku beroperasi secara perorangan atau merupakan bagian dari kelompok terorganisir.
“Kami masih mendalami apakah pelaku ini bekerja sendiri atau sindikat. Namun melihat jumlah korban yang cukup banyak, kemungkinan mereka merupakan kelompok yang sudah berpengalaman,” ujar Kapolres.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang dan selalu memastikan informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi. (IT)







