DEIYAI – Pemerintah Kabupaten Deiyai secara resmi melepas tim pelaksana Sensus Ekonomi 2026 yang akan melakukan pendataan usaha di wilayah Kabupaten Deiyai.
Pelepasan dilakukan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai Bidang Perekonomian dan Pemerintahan, Mesak Pakage, SE, dengan mengalungkan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus, Senin (22/6/2026).

Dalam sambutan Bupati Deiyai Melkianus Mote, ST yang dibacakan Mesak Pakage, ditegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan upaya negara untuk mengenali, melayani, dan menghormati seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deiyai.
“Sensus Ekonomi dilaksanakan satu kali dalam sepuluh tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Tahun 2026 ini merupakan penyelenggaraan sensus ekonomi yang kelima,” kata Pakage.
Menurutnya, pendataan akan mencakup seluruh jenis usaha, mulai dari usaha besar, menengah, hingga usaha mikro, termasuk usaha yang dijalankan masyarakat di kampung-kampung. Pendataan tidak mencakup administrasi pemerintahan dan kegiatan rumah tangga yang tidak menghasilkan barang atau jasa untuk diperdagangkan.
Pakage menjelaskan bahwa sensus ekonomi menjadi sangat penting karena dalam satu dekade terakhir telah terjadi perubahan besar dalam aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk penggunaan pembayaran digital, perdagangan daring, hingga munculnya profesi baru seperti ojek online, kurir, pekerja lepas, dan konten kreator.
“Perubahan ini harus dicatat dengan baik agar menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang memanfaatkan teknologi modern seperti geo-tagging lokasi usaha dan sistem digital lainnya guna meningkatkan akurasi data.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Deiyai untuk menerima dan membantu petugas sensus yang akan datang ke rumah maupun tempat usaha. Data yang diberikan akan menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Pakage menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mencatat nama dan lokasi usaha, tetapi juga informasi mengenai jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, kegiatan ekonomi kreatif, kepedulian lingkungan, kepemilikan sertifikat halal dan izin edar, hingga pendapatan, pengeluaran, serta aset usaha.
“Data inilah yang akan menjadi peta jalan pembangunan ekonomi Kabupaten Deiyai selama sepuluh tahun ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Deiyai, Nurlia, mengatakan bahwa sensus ekonomi bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur perekonomian masyarakat.
“Kami akan mendata seluruh jenis usaha yang ada di Kabupaten Deiyai, termasuk usaha kecil milik masyarakat seperti para mama pengrajin noken,” katanya.
Nurlia menjelaskan, BPS Deiyai menurunkan 81 petugas lapangan yang terdiri dari 67 pencacah, 11 pengawas, dan 2 petugas khusus untuk pendataan usaha besar.
Pada tahap awal, pendataan akan difokuskan di Distrik Tigi, Tigi Timur, dan Tigi Barat. Sementara untuk Distrik Kapiraya dan Bouwobado, BPS masih menyiapkan strategi khusus terkait akses transportasi dan dukungan lapangan.
“Kami berharap seluruh kepala kampung dan masyarakat dapat menerima serta membantu petugas selama proses pendataan berlangsung,” ujarnya.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan dipublikasikan secara resmi pada akhir tahun 2026 dan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. (SK)






