Menu ✖

Mode Gelap
Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu

Headline

Peredaran Narkoba di Timika Kian Mengkhawatirkan, Polisi: Baru Setengah Tahun Sudah Hampir 1 Kilo Sabu

Etty Welerbadge-check


					Peredaran Narkoba di Timika Kian Mengkhawatirkan, Polisi: Baru Setengah Tahun Sudah Hampir 1 Kilo Sabu Perbesar

TIMIKA – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika kini berada dalam kondisi yang kian mengkhawatirkan. Kapolres Mimika membeberkan adanya lonjakan kasus yang sangat signifikan sepanjang semester pertama tahun 2026 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

​Hingga pertengahan tahun ini saja, Polres Mimika tercatat telah mengamankan 17 orang tersangka terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Indikasi kian maraknya peredaran barang haram ini terlihat jelas dari kuantitas barang bukti yang disita.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dalam waktu yang baru berjalan setengah tahun, jumlah sabu yang berhasil diamankan sudah mencapai hampir 1 kilogram.

“Sebagai perbandingan, total barang bukti sabu yang disita sepanjang tahun lalu (selama 12 bulan penuh) berada di angka 1,2 kilogram,”ujarnya saat ditemui awak media seusai pemusnahan di Mako Polres Mimika, Kamis (4/6/2026).

Selain sabu-sabu, Kapolres menyebutkan petugas juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya dalam jumlah yang cukup besar, antara lain, ​ganja: 3,2 kilogram, ​tembakau sintetis (Sinte) lebih dari 45.000 gram dan obat keras 76 butir.

“Jadi total nilai seluruh barang bukti sabu, ganja,sinte dan obat-obatan yang gagal beredar di pasar gelap Timika ini diakumulasikan secara ekonomi ditaksir mencapai Rp2,7 Miliar,” sebut AKBP Billy.

Keberhasilan penggagalan ini diklaim memberikan dampak proteksi yang luar biasa besar bagi masyarakat. Berdasarkan kalkulasi dari pihak Kepolisian, penyitaan seluruh barang bukti tersebut secara tidak langsung telah berhasil menyelamatkan sekitar 3 juta jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.

Kapolres Mimika menyatakan keprihatinan karena penyebaran narkoba di Timika kini sudah merambah tanpa memandang usia, mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Mirisnya, berdasarkan pantauan terbaru di lapangan, ditemukan pula adanya oknum pelajar yang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

​Menyikapi situasi yang kian mengancam ini, Kapolres menegaskan bahwa Satuan Narkoba Polres Mimika berkomitmen penuh untuk terus bergerak gencar dan serius dalam membasmi jaringan narkoba di Timika.

​Meski begitu, Kapolres mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bersama seluruh elemen.

“Keberhasilan pembersihan Timika dari narkoba tidak bisa hanya bersandar pada aparat kepolisian semata, melainkan butuh kepedulian aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan pihak pemerintah,” ujar AKBP Billy. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPA Paniai Edukasi Siswa SMP Negeri Wegee Bino tentang Pencegahan HIV-AIDS

2 November 2026 - 07:56 WIB

IMG 20261102 WA0023

KPA Paniai Edukasi Jemaat Yerusalem Yimouto tentang Pencegahan HIV-AIDS

2 November 2026 - 07:52 WIB

IMG 20261102 WA0000

Serahkan Kasus Penikaman ASN ke Polisi, Pemkab Puncak Minta Keluarga Korban dan Warga Tetap Tenang, Kapolres Bentuk Tim Buru Pelaku

2 November 2026 - 07:46 WIB

20261102

Bupati Nabire Dorong Penataan Kenaikan Pangkat ASN, OPD Diminta Siapkan Operator Kepegawaian

2 November 2026 - 07:33 WIB

IMG 20261102 163315

Rektor USWIM Apresiasi Aksi Mahasiswa Papua Tengah, Dorong Pemerintah Bangun Perpustakaan Daerah dan Kampus

2 November 2026 - 07:28 WIB

IMG 20261102 WA0016
Trending di News