TIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Puncak telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penikaman terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Puncak, Muchsin Muchtar (45), yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di sekitar Pasar Ilaga, Minggu (1/11/2026).
Tim tersebut kini mulai melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, sekaligus mendalami motif di balik aksi penikaman yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian leher.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan Kapolres Puncak bersama seluruh jajarannya telah bergerak menangani kasus tersebut sejak peristiwa terjadi.
Menurutnya, aparat kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dan membentuk tim untuk mengungkap siapa pelaku, aktor di balik kejadian, serta motif penikaman tersebut.
“Kapolres Puncak dan seluruh anggota sedang melakukan penyelidikan. Kemarin sampai hari ini mereka sudah mulai bekerja dan Kapolres telah membentuk tim untuk mengungkap motif di balik kejadian ini, siapa pelakunya dan siapa aktornya,” ujar Nenu di Timika, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Puncak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mencampuri kewenangan kepolisian dalam proses penyelidikan maupun pengungkapan kasus.
“Kami dari pemerintah daerah tinggal menunggu hasilnya karena ini sudah masuk ranah hukum. Kasus kriminal seperti ini menjadi tanggung jawab penuh aparat penegak hukum. Pemerintah tidak bisa masuk ke ranah tersebut,” tegasnya.
Nenu juga mengimbau masyarakat Kabupaten Puncak, terutama keluarga korban, agar tetap tenang dan bersabar serta memberikan kepercayaan kepada aparat keamanan untuk bekerja secara maksimal.
Ia meminta agar perhatian keluarga saat ini dipusatkan pada pemulihan kondisi korban yang sedang menjalani penanganan medis lanjutan di Makassar, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Puncak dan keluarga korban bisa tetap bersabar. Yang paling penting sekarang pasien mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu dan proses hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Nenu berharap peristiwa penikaman tersebut tidak kembali terjadi di Kabupaten Puncak. Ia meminta dukungan seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Pemerintah Kabupaten Puncak juga berharap sinergi TNI-Polri, khususnya Polres Puncak, terus diperkuat agar situasi keamanan tetap kondusif serta pelaku penikaman dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)








