TIMIKA (Jayapura) – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua langsung tancap gas.
Personel gabungan dari Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura berhasil mengungkap rentetan kasus kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, mulai dari Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), hingga pembongkaran jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini difokuskan penuh untuk memberantas kejahatan 3C demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tanah Papua.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat . Tindakan tegas dan terukur akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pengembangan mendalam untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), menelusuri jaringan penadah yang lebih luas, serta mencari barang bukti milik korban yang belum ditemukan.
Polda Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan Operasi Sikat Cartenz 2026 demi mewujudkan Papua yang aman, nyaman, dan kondusif.

Perlu diketahui dalam pengungkapan ini dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus-kasus ini bermula ketika aparat kepolisian menerima laporan terkait hilangnya sejumlah barang dari gudang penyimpanan milik Kantor Distrik Abepura.
Sehingga dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut beserta sebagian barang bukti hasil kejahatan.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 karung beras Bulog ukuran 10 kilogram, satu karton minyak goreng kemasan satu liter, dua unit mesin pemotong rumput, dan satu unit kipas angin.
Dikesempatan tersebut tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan. Dimana seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut diamankan.
Sementara itu juga tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura juga berhasil mengungkap empat orang jaringan pencurian kendaraan bermotor hasil pengembangan dari pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan. (IT)








