Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Asisten II Setda Deiyai Buka Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Etty Welerbadge-check


					Asisten II Setda Deiyai Buka Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Perbesar

DEIYAI – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai, Mesak Pakage, SE, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai, Rabu (3/6/2026).

Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian (Kabag), serta kepala-kepala kampung yang berasal dari Distrik Tigi Barat dan Distrik Kapiraya.

Dalam sambutannya, Mesak Pakage mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak daerah ini merupakan program yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mengenai pentingnya ketaatan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

“Sebagai aparatur sipil negara, pengusaha, dan tokoh masyarakat, kita harus menjadi contoh dan panutan dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Kesadaran membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sejumlah jenis pajak dan retribusi daerah kini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh wajib pajak diharapkan dapat memenuhi kewajibannya secara tertib dan tepat waktu.

Mesak juga mengimbau kepada para pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban pajak dan retribusi daerah tahun 2026 agar segera melakukan pembayaran. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai bekerja sama dengan Bank Papua untuk menyediakan layanan pembayaran pajak guna memudahkan masyarakat dan para wajib pajak.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Deiyai. Beberapa jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah antara lain pajak restoran, pajak hiburan, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Semakin besar pendapatan daerah yang diperoleh dari sektor pajak dan retribusi, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, pasar, fasilitas pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, di antaranya Bank Papua, Samsat, Kantor Pertanahan, Satuan Lalu Lintas, Polres Deiyai, Kodim 1703 Deiyai, Koramil, Polsek, serta Satpol PP dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

“Kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deiyai,” tutupnya.

Kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para wajib pajak serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu pilar utama pembangunan Kabupaten Deiyai. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Dogiyai Dukung MUBESLUB Tota Mapiha, Dorong Pemetaan Wilayah Adat dan Perlindungan Cagar Budaya

18 Juli 2026 - 13:56 WIB

IMG 20260718 WA0012

Bupati Deiyai Serahkan Peta Definitif Kampung dan Distrik, Perkuat Kepastian Hukum Batas Wilayah

18 Juli 2026 - 13:51 WIB

IMG 20260718 WA0004

Seleksi Kompetensi Calon Sekda Deiyai Dimulai, Bupati Dorong Terpilihnya Pemimpin Birokrasi Berkualitas

17 Juli 2026 - 12:22 WIB

IMG 20260717 WA0137

Kejari Mimika Targetkan Lebih dari Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan 150 Hektare, Tunggu Hasil Audit BPKP

17 Juli 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260717 WA0122

Kapolres Mimika: Sinergi Polisi dan Kejaksaan Harus Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

17 Juli 2026 - 12:07 WIB

IMG 20260717 WA0118
Trending di Headline