DEIYAI – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai, Mesak Pakage, SE, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai, Rabu (3/6/2026).
Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian (Kabag), serta kepala-kepala kampung yang berasal dari Distrik Tigi Barat dan Distrik Kapiraya.
Dalam sambutannya, Mesak Pakage mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak daerah ini merupakan program yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mengenai pentingnya ketaatan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
“Sebagai aparatur sipil negara, pengusaha, dan tokoh masyarakat, kita harus menjadi contoh dan panutan dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Kesadaran membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sejumlah jenis pajak dan retribusi daerah kini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh wajib pajak diharapkan dapat memenuhi kewajibannya secara tertib dan tepat waktu.
Mesak juga mengimbau kepada para pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban pajak dan retribusi daerah tahun 2026 agar segera melakukan pembayaran. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai bekerja sama dengan Bank Papua untuk menyediakan layanan pembayaran pajak guna memudahkan masyarakat dan para wajib pajak.
Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Deiyai. Beberapa jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah antara lain pajak restoran, pajak hiburan, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Semakin besar pendapatan daerah yang diperoleh dari sektor pajak dan retribusi, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, pasar, fasilitas pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, di antaranya Bank Papua, Samsat, Kantor Pertanahan, Satuan Lalu Lintas, Polres Deiyai, Kodim 1703 Deiyai, Koramil, Polsek, serta Satpol PP dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deiyai,” tutupnya.
Kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para wajib pajak serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu pilar utama pembangunan Kabupaten Deiyai. (SK)








