Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Kejari Mimika Targetkan Lebih dari Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan 150 Hektare, Tunggu Hasil Audit BPKP

Etty Welerbadge-check


					Kejari Mimika Targetkan Lebih dari Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan 150 Hektare, Tunggu Hasil Audit BPKP Perbesar

TIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH menyampaikan bahwa penyidik kini tengah mempersiapkan ekspose perkara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperoleh perhitungan kerugian negara sebagai salah satu tahapan penting sebelum menetapkan tersangka.

“Kami memaksimalkan dan terus bergerak untuk percepatan agar perkara ini segera ditingkatkan ke tahap berikutnya. Kami akan melakukan ekspose ke BPKP untuk memperoleh perhitungan kerugian negara,” ujar Kajari Mimika saat ditemui Jumat (17/7/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah memeriksa lebih dari setengah kelompok tani yang terkait dengan proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah kelompok tani mengaku telah melakukan penanaman sesuai dengan permintaan atau arahan dari dinas terkait.

Meski demikian, Kajari belum bersedia mengungkap lebih jauh hasil penyidikan karena perkara masih berada pada tahap penyidikan.

“Ada beberapa hal yang memang belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih bersifat rahasia dan merupakan bagian dari proses penyidikan,” kata I Putu.

Terkait penetapan tersangka, Kajari menegaskan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah hasil tersebut diterima, penyidik akan melangkah ke tahapan berikutnya.

“Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara terlebih dahulu. Setelah itu baru kami tindak lanjuti,” ujar I Putu.

Saat ditanya mengenai jumlah calon tersangka, I Putu memberikan sinyal bahwa lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Target sudah ada. Yang jelas lebih dari satu.Nanti kami umumkan saat penetapan tersangka. Teman-teman media pasti akan kami sampaikan secara resmi,”pungkasnya.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi Kompetensi Calon Sekda Deiyai Dimulai, Bupati Dorong Terpilihnya Pemimpin Birokrasi Berkualitas

17 Juli 2026 - 12:22 WIB

IMG 20260717 WA0137

Kapolres Mimika: Sinergi Polisi dan Kejaksaan Harus Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

17 Juli 2026 - 12:07 WIB

IMG 20260717 WA0118

Bunda PAUD Deiyai Dorong Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini

17 Juli 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260717 WA0116

Pemkab Paniai Kuatkan Froum Kemitraan Untuk Percepat Penganggulangan AIDS, TBC, Dan Malaria Di Desa

17 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260717 WA0141

Persiapan HUT RI ke-81, Calon Paskibraka Mimika Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Intensif

17 Juli 2026 - 11:40 WIB

IMG 20260717 WA0129
Trending di Headline