Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Kejari Mimika Targetkan Lebih dari Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan 150 Hektare, Tunggu Hasil Audit BPKP

Etty Welerbadge-check


					Kejari Mimika Targetkan Lebih dari Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan 150 Hektare, Tunggu Hasil Audit BPKP Perbesar

TIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH menyampaikan bahwa penyidik kini tengah mempersiapkan ekspose perkara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperoleh perhitungan kerugian negara sebagai salah satu tahapan penting sebelum menetapkan tersangka.

“Kami memaksimalkan dan terus bergerak untuk percepatan agar perkara ini segera ditingkatkan ke tahap berikutnya. Kami akan melakukan ekspose ke BPKP untuk memperoleh perhitungan kerugian negara,” ujar Kajari Mimika saat ditemui Jumat (17/7/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah memeriksa lebih dari setengah kelompok tani yang terkait dengan proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah kelompok tani mengaku telah melakukan penanaman sesuai dengan permintaan atau arahan dari dinas terkait.

Meski demikian, Kajari belum bersedia mengungkap lebih jauh hasil penyidikan karena perkara masih berada pada tahap penyidikan.

“Ada beberapa hal yang memang belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih bersifat rahasia dan merupakan bagian dari proses penyidikan,” kata I Putu.

Terkait penetapan tersangka, Kajari menegaskan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah hasil tersebut diterima, penyidik akan melangkah ke tahapan berikutnya.

“Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara terlebih dahulu. Setelah itu baru kami tindak lanjuti,” ujar I Putu.

Saat ditanya mengenai jumlah calon tersangka, I Putu memberikan sinyal bahwa lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Target sudah ada. Yang jelas lebih dari satu.Nanti kami umumkan saat penetapan tersangka. Teman-teman media pasti akan kami sampaikan secara resmi,”pungkasnya.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261020 WA0044

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

IMG 20261020 WA0042
Trending di Headline