NABIRE — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Papua Tengah resmi ditutup, Kamis (30/4/2026) sore, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.
Penutupan kegiatan strategis yang berlangsung sejak 28 April 2026 tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Silwanus menegaskan bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan elemen fundamental dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di tanah Papua. Ia bahkan menyebut, tanpa keterlibatan MRP, arah pembangunan akan kehilangan makna substansialnya.
“Kalau kita bicara Otonomi Khusus, maka rohnya ada di MRP. Tanpa MRP, pembangunan bisa kehilangan arah dan maknanya,” tegas Silwanus di hadapan peserta forum.
Apresiasi untuk MRP
Pada kesempatan tersebut, Silwanus juga memberikan apresiasi khusus kepada seluruh anggota MRP yang hadir hingga akhir kegiatan. Ia menilai kehadiran penuh MRP menjadi simbol kuatnya komitmen dalam mengawal pembangunan berbasis Otonomi Khusus.

Secara simbolis, ia meminta seluruh anggota MRP berdiri dan menerima tepuk tangan dari peserta Musrenbang sebagai bentuk penghormatan terhadap peran kultural lembaga tersebut.
Refleksi Awal Pembentukan Papua Tengah
Silwanus turut mengenang masa awal pembentukan Provinsi Papua Tengah yang masih penuh keterbatasan. Ia mengisahkan bagaimana para pejabat kala itu harus bekerja dengan fasilitas seadanya, bahkan menerima tamu di bawah pohon matoa.
“Kami mulai dari nol, dengan segala keterbatasan. Tapi hari ini kita bisa melaksanakan Musrenbang Otsus dengan melibatkan seluruh anggota MRP secara utuh. Ini kemajuan besar,” ungkapnya.
Instruksi Tegas untuk Kepala Daerah
Lebih lanjut, Silwanus mengingatkan seluruh kepala daerah di delapan kabupaten agar tidak lagi mengabaikan keterlibatan MRP dalam setiap proses Musrenbang Otsus di tingkat daerah.
Menurutnya, pelibatan MRP bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kewajiban dalam memastikan pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat adat.
“Ketika melakukan Musrenbang Otsus di kabupaten, wajib mengundang anggota MRP dari daerah masing-masing. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan,” ujarnya.
Komitmen Transparansi Dana Otsus
Menanggapi isu transparansi yang berkembang di media sosial, Silwanus memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah siap membuka laporan penggunaan dana Otsus secara detail kepada MRP.
Ia menyebutkan bahwa laporan tahun 2024 sudah tersedia dan dapat langsung diserahkan, sementara laporan tahun 2025 masih dalam proses audit dan ditargetkan rampung pada Juni mendatang.
“Kami siap transparan. Semua data, mulai dari lokasi kegiatan, hasil, hingga serapan anggaran tersedia sebagai bahan evaluasi bersama,” jelasnya.
Arah Pembangunan Berbasis Adat
Dengan berakhirnya Musrenbang ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, inklusif, dan berbasis pada potensi wilayah adat.

Sinergi antara pemerintah daerah, MRP, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua Tengah. (MB)









