Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Bupati Mimika Ungkap Sistem Baru, Kenaikan Pangkat ASN Lebih Fleksibel

Etty Welerbadge-check


					Bupati Mimika Ungkap Sistem Baru, Kenaikan Pangkat ASN Lebih Fleksibel Perbesar

TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan mekanisme kenaikan pangkat dalam sistem kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya hanya dilakukan dua kali dalam setahun resmi diperbarui menjadi lebih fleksibel, bahkan bisa dilakukan setiap bulan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap aturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan sistem ini, ASN tidak lagi harus menunggu periode enam bulanan untuk memperoleh kenaikan pangkat, selama mereka telah memenuhi syarat administrasi dan kinerja.

“Ini hal biasa di dalam ASN. Hanya sekarang kenaikan pangkat itu di sistem BKN bisa dilakukan setiap bulan. Dulu kan setiap enam bulan, April dan Oktober. Kalau sekarang sudah saatnya kita naik pangkat, kita bisa naik pangkat,” ujar Johannes Rettob, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, sistem yang lebih dinamis ini juga memberi ruang bagi pegawai yang berprestasi untuk mendapatkan penghargaan lebih cepat atas kerja keras mereka. Ia berharap, perubahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Bupati juga menegaskan agar para ASN tidak hanya berfokus pada kenaikan pangkat semata, tetapi juga pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk kinerja yang baik, disiplin, serta integritas tetap menjadi faktor utama dalam penilaian.

” Kalau sudah naik pangkat, tunjukkan kinerja. Jangan naik pangkat terus pemalas-pemalas, itu tidak boleh,” tegasnya.

Dengan adanya kemudahan naik pangkat ini, Johannes Rettob menegaskan dalam proses kenaikan pangkat bukan berarti mengurangi standar penilaian. Justru sebaliknya, ASN dituntut untuk semakin menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi seiring dengan jenjang karier yang meningkat. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunker ke Distrik Mimika Barat Tengah, Brimob Lakukan Pengamanan Kunjungan Ketua dan Waket TP- PKK Mimika 

29 April 2026 - 08:39 WIB

IMG 20260428 WA0091

Wisudakan 99 Mahasiswa, Rektor USWIM Komitmen Laksanakan Wisuda Dua Kali Setahun 

29 April 2026 - 05:03 WIB

IMG 20260428 WA0088

Bupati Nabire Soroti Realisasi Otsus: Daerah Harus Mandiri Kelola Potensi Lokal

29 April 2026 - 04:32 WIB

IMG 20260428 WA0086

Gantikan Mimpi Sang Ayah, Riswandy Jadi Calon Haji Termuda dari Mimika

28 April 2026 - 22:15 WIB

IMG 20260428 WA0135

123 Jemaah Haji Mimika Diberangkatkan, Terbagi Dua Gelombang

28 April 2026 - 11:08 WIB

IMG 20260428 WA0060
Trending di Headline