NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya alam sebagai bagian dari implementasi Otonomi Khusus (Otsus), usai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Senin (27/4/2026) lalu.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terus bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat. Sebaliknya, daerah harus mampu mengoptimalkan potensi lokal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah harus mampu mengelola sumber daya alam yang ada. Jangan hanya bergantung pada transfer pusat. PAD menjadi ruang kebebasan bagi daerah untuk mengatur dan membangun wilayahnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan potensi daerah secara optimal akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga pembangunan wilayah terpencil.
Dana Desa dan Peran Kampung
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Otsus di Kabupaten Nabire juga didukung melalui alokasi dana desa yang bertujuan memberdayakan masyarakat di tingkat kampung.

Ia menyebut, pemerintah daerah melalui instansi teknis terus memperkuat fungsi pengawasan agar pengelolaan dana kampung berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perencanaan pembangunan dilakukan langsung oleh masyarakat sesuai kebutuhan kampung masing-masing. Ini bagian dari implementasi otonomi, di mana masyarakat diberi ruang untuk menentukan arah pembangunan mereka,” jelasnya.
Program-program yang didanai melalui dana desa antara lain pembangunan posyandu, penanganan gizi buruk, hingga pencegahan stunting. Hal ini dinilai sebagai bentuk konkret dari pemberdayaan masyarakat berbasis kampung.
Otsus Bukan Sekadar Anggaran
Bupati menegaskan bahwa Otonomi Khusus tidak semata dipahami sebagai bantuan anggaran dari pusat, melainkan sebagai kewenangan penuh bagi daerah untuk mengelola potensi dan membangun wilayahnya secara mandiri.
“Otsus adalah kebebasan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk membangun berdasarkan potensi lokal,” tegasnya.
Perencanaan Berjenjang dari Kampung
Dalam sistem perencanaan pembangunan, Kabupaten Nabire menerapkan mekanisme berjenjang yang dimulai dari tingkat kampung melalui musyawarah pembangunan kampung (Musrenbang Kampung), kemudian dilanjutkan ke tingkat distrik hingga kabupaten.
Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Perencanaan dimulai dari kampung, kemudian naik ke distrik dan kabupaten. Ini untuk memastikan pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap implementasi Otsus dapat semakin dirasakan hingga ke pelosok desa, sekaligus memperkuat kemandirian daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (MB)










