Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

Etty Welerbadge-check


					Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah  Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, saat membacakan sambutan Gubernur Meki Nawipa dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di ruang utama kantor DPR Papua Tengah, Nabire, Rabu (22/4/2026).

IMG 20260422 WA0044

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, unsur Forkopimda, staf ahli gubernur, para asisten sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

35 Raperda Disiapkan dalam Propemperda 2026

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 memuat sebanyak 35 Rancangan Peraturan Daerah, terdiri dari:

* 29 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi)

* 6 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)

Menurutnya, penyusunan Propemperda memiliki arti strategis karena menjadi dasar hukum dalam menentukan arah pembangunan Papua Tengah ke depan.

“Kita tidak hanya menetapkan daftar program, tetapi sedang menyusun fondasi hukum bagi perjalanan pembangunan Papua Tengah,” ungkapnya.

Perdasus Perkuat Otonomi Khusus dan Perlindungan OAP

Sekda menyampaikan bahwa Perdasus merupakan bagian penting dari implementasi Otonomi Khusus Papua, dengan fokus pada:

* Perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP)

* Penguatan peran masyarakat adat

* Pengakuan nilai budaya dan kearifan lokal

“Pembangunan tidak boleh mengabaikan identitas dan jati diri masyarakat Papua,” tegasnya.

Perdasi Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Sementara itu, Raperdasi diarahkan untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah, termasuk:

* Pelayanan publik

* Pendidikan

* Kesehatan

* Pengembangan ekonomi dan UMKM

* Tata kelola pembangunan

Substansi regulasi juga mencakup penanganan konflik sosial serta pelestarian budaya di tengah arus modernisasi.

Tekankan Kualitas dan Implementasi

Sekda menegaskan bahwa keberhasilan Propemperda tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang dihasilkan, tetapi dari kualitas dan implementasinya di lapangan.

“Jangan sampai hanya menjadi daftar tanpa realisasi. Setiap perda harus memiliki dasar akademik yang kuat dan dapat dilaksanakan secara nyata,” ujarnya.

Perkuat Sinergi dan Jawab Harapan Masyarakat

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR Papua Tengah dan pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.

IMG 20260422 WA0045

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar terhadap kebijakan yang dihasilkan, terutama dalam menghadirkan perubahan nyata, peningkatan kesejahteraan, dan keadilan sosial.

“Kita harus memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam merumuskan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam pembangunan Papua Tengah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030

Distribusi Guru di Mimika Akan Ditata Ulang, Dinas Pendidikan Targetkan Pemerataan

22 April 2026 - 11:19 WIB

20260421
Trending di Headline