TIMIKA – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika akan melakukan penataan ulang distribusi tenaga pengajar di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, mulai tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, menjelaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini menunjukkan ketimpangan distribusi guru. Sejumlah sekolah mengalami kelebihan tenaga pengajar, sementara sekolah lainnya masih kekurangan.
Menurutnya, langkah pemerataan ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mimika.
“Penataan ini penting agar distribusi guru lebih merata. Kita tidak ingin ada sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara di tempat lain justru kekurangan,” ujar Antonius, Selasa (21/04/2026).
Ia mencontohkan, di salah satu sekolah di Timika terdapat 29 ruang kelas namun memiliki hingga 53 guru. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan ideal.
Secara umum, lanjut Antonius, satu ruang kelas seharusnya memiliki satu wali kelas, ditambah beberapa guru mata pelajaran seperti olahraga, seni, dan bahasa.
Melalui kebijakan ini, sekolah yang memiliki kelebihan guru akan dialihkan ke sekolah lain yang masih membutuhkan, terutama di wilayah pesisir dan daerah terpencil.
“Kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Penataan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali,” tegasnya.
Antonius menambahkan, proses penataan saat ini masih dalam tahap analisis kebutuhan, yang meliputi jumlah siswa, ruang kelas, serta mata pelajaran yang diajarkan. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar dalam redistribusi tenaga pendidik.
Ia berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran serta menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Mimika.
“Yang jelas, pada tahun ajaran baru penataan ini sudah mulai berjalan,” pungkasnya. (Cr2)








