Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Distribusi Guru di Mimika Akan Ditata Ulang, Dinas Pendidikan Targetkan Pemerataan

Etty Welerbadge-check


					Distribusi Guru di Mimika Akan Ditata Ulang, Dinas Pendidikan Targetkan Pemerataan Perbesar

TIMIKA – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika akan melakukan penataan ulang distribusi tenaga pengajar di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, mulai tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, menjelaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini menunjukkan ketimpangan distribusi guru. Sejumlah sekolah mengalami kelebihan tenaga pengajar, sementara sekolah lainnya masih kekurangan.

Menurutnya, langkah pemerataan ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mimika.

“Penataan ini penting agar distribusi guru lebih merata. Kita tidak ingin ada sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara di tempat lain justru kekurangan,” ujar Antonius, Selasa (21/04/2026).

Ia mencontohkan, di salah satu sekolah di Timika terdapat 29 ruang kelas namun memiliki hingga 53 guru. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan ideal.

Secara umum, lanjut Antonius, satu ruang kelas seharusnya memiliki satu wali kelas, ditambah beberapa guru mata pelajaran seperti olahraga, seni, dan bahasa.

Melalui kebijakan ini, sekolah yang memiliki kelebihan guru akan dialihkan ke sekolah lain yang masih membutuhkan, terutama di wilayah pesisir dan daerah terpencil.

“Kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Penataan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali,” tegasnya.

Antonius menambahkan, proses penataan saat ini masih dalam tahap analisis kebutuhan, yang meliputi jumlah siswa, ruang kelas, serta mata pelajaran yang diajarkan. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar dalam redistribusi tenaga pendidik.

Ia berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran serta menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Mimika.

“Yang jelas, pada tahun ajaran baru penataan ini sudah mulai berjalan,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline