Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

adminbadge-check


					Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Perbesar

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyatakan sikap tegas menolak rencana pelaporan terhadap mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, ke pihak kepolisian terkait polemik yang berkembang di ruang publik.

Pigai menegaskan bahwa pendekatan hukum bukanlah langkah yang tepat dalam menyikapi perbedaan pandangan, terutama jika melibatkan tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjalanan bangsa.

“Saya tegas menolak pelaporan terhadap Bapak Jusuf Kalla. Lebih baik persoalan ini diselesaikan melalui dialog,” ujar Pigai dalam keterangannya. Selasa, (14/04/2026).

Menurut Pigai, demokrasi yang sehat harus memberikan ruang bagi perbedaan pendapat tanpa harus berujung pada kriminalisasi. Ia menilai, upaya pelaporan justru berpotensi memperuncing ketegangan dan mengganggu iklim demokrasi.

“Kita harus mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Jangan setiap perbedaan langsung dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Pigai menekankan bahwa dialog merupakan cara yang lebih beradab dan efektif dalam menyelesaikan persoalan, terutama yang menyangkut pandangan atau pernyataan di ruang publik. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengutamakan musyawarah.

Menurutnya, tokoh seperti Jusuf Kalla memiliki kontribusi besar bagi bangsa Indonesia, sehingga setiap persoalan yang melibatkan dirinya perlu disikapi dengan bijak dan proporsional.

“Beliau adalah tokoh bangsa. Kita harus menghormati kontribusinya dan menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang elegan,” tambah Pigai.

Polemik ini mencuat setelah adanya laporan atau rencana pelaporan terhadap Jusuf Kalla yang dipicu oleh pernyataan tertentu yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut kontroversial, sementara pihak lain menganggapnya sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Dalam konteks tersebut, Pigai mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, perbedaan pandangan seharusnya dijadikan ruang diskusi, bukan konflik hukum.

Lebih lanjut, Pigai mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kedewasaan dalam berdemokrasi. Ia menilai bahwa penggunaan jalur hukum secara berlebihan terhadap perbedaan pendapat dapat berdampak negatif terhadap kebebasan sipil.

“Demokrasi kita harus dewasa. Jangan sampai ruang publik menjadi sempit karena orang takut menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan persoalan, sekaligus memperkuat nilai-nilai demokrasi yang inklusif dan beradab di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Gelar OJT Kusta, Filariasis, dan Hepatitis di Paniai

3 Juni 2026 - 10:35 WIB

IMG 20260603 WA0023

Babak Baru Kasus Sopi Dek 4 KM Leuser, Berkas Tersangka A.T.K Kini di Tangan Kejari Mimika

3 Juni 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260603 WA0029

Warna-Warni Bendera Piala Dunia Hiasi Jalanan, Omzet Pedagang Siap Meroket

3 Juni 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260603 WA0028

Hari Kedua Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Tancap Gas Bongkar Jaringan Curanmor Hingga Penjarahan Gudang Distrik

3 Juni 2026 - 10:22 WIB

IMG 20260603 WA0026

Asisten II Setda Deiyai Buka Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 04:43 WIB

IMG 20260603 WA0022
Trending di Headline