Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

DPA Tahun Anggaran 2026 Diserahkan, Bupati Tegaskan Realisasi Harus Sesuai Target APBD

Etty Welerbadge-check


					DPA Tahun Anggaran 2026 Diserahkan, Bupati Tegaskan Realisasi Harus Sesuai Target APBD Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun berjalan.

Penyerahan DPA dilakukan oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong didampingi Bupati Mimika Johannes Rettob kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang pertemuan Kantor BPKAD Mimika, Papua Tengah, Rabu (25/2/2026).

20260225 103747

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekda Mimika Abraham Kateyau, Wakil Ketua III DPRK Mimika, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, kepala distrik, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman resmi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera merealisasikan kegiatan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“DPA yang sudah diserahkan ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu terlalu lama. Laksanakan kegiatan sesuai aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, proses penyusunan APBD 2026 telah melalui tahapan panjang. APBD ditetapkan melalui Peraturan Daerah pada November 2025 dan mendapat nomor registrasi pada 26 Januari 2026, setelah melalui evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara daring.

20260225 104318

Menurutnya, proses evaluasi APBD Kabupaten Mimika memerlukan waktu lebih lama dibanding kabupaten lain karena besaran anggaran dan banyaknya program yang harus ditelaah. Setelah dilakukan perbaikan atas hasil evaluasi provinsi, dokumen tersebut kembali dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses registrasi lanjutan sebelum akhirnya dapat dieksekusi.

“Hari ini memang seremoni, tetapi ini menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. DPA ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan pedoman teknis yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati kemudian menekankan beberapa hal penting kepada seluruh kepala OPD.

Pertama, percepatan pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun keuangan, termasuk segera melaksanakan proses lelang atau tender untuk kegiatan strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kedua, menjaga kualitas dan akuntabilitas anggaran. Ia menegaskan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata (berorientasi pada hasil), bukan sekadar menghabiskan anggaran. Seluruh OPD juga diminta mematuhi peraturan perundang-undangan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Ketiga, memastikan realisasi DPA selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah melalui sinergi lintas perangkat daerah.

“Saya berharap dengan penyerahan DPA lebih awal ini, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal dan serapan anggaran tidak lagi bertumpuk di akhir tahun. Mari kita jadikan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

Bupati juga kembali mengingatkan pentingnya disiplin anggaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

20260225 103821

Sementara itu, Wakil Bupati Emanuel Kemong menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi antar-OPD sangat dibutuhkan untuk memastikan program prioritas daerah berjalan optimal. Ia meminta tidak ada lagi keterlambatan dalam proses pengadaan maupun pelaporan administrasi.

“Perencanaan sudah kita susun bersama. Sekarang saatnya bekerja maksimal agar target pembangunan tahun 2026 bisa tercapai,” ujarnya.

Pemkab Mimika berharap, dengan penyerahan DPA yang lebih awal, pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, serapan meningkat, dan hasil pembangunan dirasakan secara merata oleh masyarakat. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Nabire, Panitia Reuni Sahabat 06 Se‑Papua Tengah Resmi Dikukuhkan

19 Juni 2026 - 09:49 WIB

IMG 20260619 WA0072

Pemkab Mimika Perkuat Sistem Perizinan Tenaga Kesehatan Lewat Sinkronisasi Data SIP dan Satu Sehat

19 Juni 2026 - 09:41 WIB

IMG 20260619 WA0071

GPDP Klasis Mimika Gelar Sidang Klasis VI, Tegaskan Gereja Harus Tangguh, Profesional, dan Relevan di Tanah Papua

19 Juni 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260619 WA0069

Dinsos Deiyai Gelar Musyawarah Desa, Perkuat Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial

19 Juni 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260618 WA0023

Dinsos Deiyai Salurkan 1.000 Selimut dan Kelambu untuk Kelompok Rentan Melalui Dana Otsus

19 Juni 2026 - 09:26 WIB

IMG 20260619 WA0025
Trending di Headline