TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun berjalan.
Penyerahan DPA dilakukan oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong didampingi Bupati Mimika Johannes Rettob kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang pertemuan Kantor BPKAD Mimika, Papua Tengah, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekda Mimika Abraham Kateyau, Wakil Ketua III DPRK Mimika, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, kepala distrik, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman resmi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera merealisasikan kegiatan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“DPA yang sudah diserahkan ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu terlalu lama. Laksanakan kegiatan sesuai aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, proses penyusunan APBD 2026 telah melalui tahapan panjang. APBD ditetapkan melalui Peraturan Daerah pada November 2025 dan mendapat nomor registrasi pada 26 Januari 2026, setelah melalui evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara daring.

Menurutnya, proses evaluasi APBD Kabupaten Mimika memerlukan waktu lebih lama dibanding kabupaten lain karena besaran anggaran dan banyaknya program yang harus ditelaah. Setelah dilakukan perbaikan atas hasil evaluasi provinsi, dokumen tersebut kembali dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses registrasi lanjutan sebelum akhirnya dapat dieksekusi.
“Hari ini memang seremoni, tetapi ini menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. DPA ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan pedoman teknis yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati kemudian menekankan beberapa hal penting kepada seluruh kepala OPD.
Pertama, percepatan pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun keuangan, termasuk segera melaksanakan proses lelang atau tender untuk kegiatan strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kedua, menjaga kualitas dan akuntabilitas anggaran. Ia menegaskan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata (berorientasi pada hasil), bukan sekadar menghabiskan anggaran. Seluruh OPD juga diminta mematuhi peraturan perundang-undangan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Ketiga, memastikan realisasi DPA selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah melalui sinergi lintas perangkat daerah.
“Saya berharap dengan penyerahan DPA lebih awal ini, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal dan serapan anggaran tidak lagi bertumpuk di akhir tahun. Mari kita jadikan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Bupati juga kembali mengingatkan pentingnya disiplin anggaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Emanuel Kemong menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi antar-OPD sangat dibutuhkan untuk memastikan program prioritas daerah berjalan optimal. Ia meminta tidak ada lagi keterlambatan dalam proses pengadaan maupun pelaporan administrasi.
“Perencanaan sudah kita susun bersama. Sekarang saatnya bekerja maksimal agar target pembangunan tahun 2026 bisa tercapai,” ujarnya.
Pemkab Mimika berharap, dengan penyerahan DPA yang lebih awal, pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, serapan meningkat, dan hasil pembangunan dirasakan secara merata oleh masyarakat. (Etty)








