NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah memfasilitasi pelayanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang kurang mampu melalui kerja sama dengan delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan lima klinik di wilayah Papua Tengah. Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut didukung anggaran Otonomi Khusus (Otsus) untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pengobatan.
Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Tengah, Anis Labene mengatakan, DPR Papua Tengah melakukan pengawasan terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, khususnya terkait pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran Otsus di bidang kesehatan.
Anis menjelaskan, dalam pengawasan tersebut pihaknya memperoleh laporan mengenai kerja sama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan sejumlah fasilitas kesehatan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat, terutama OAP yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Saat ini kami dari komisi melakukan pengawasan ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah mengenai pengawasan Otsus. Di dalamnya, kami mendapatkan laporan bahwa di Provinsi Papua Tengah ada lima klinik yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan,” ujar Anis Labene kepada media ini via seluler, Senin, (21/9/2026).
Ia menyebutkan, lima klinik tersebut merupakan bagian dari fasilitas kesehatan yang mendapat dukungan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat OAP. Anis meminta masyarakat mengetahui keberadaan layanan tersebut dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memfasilitasi delapan RSUD dan lima klinik di Papua Tengah agar dapat tetap memberikan layanan kesehatan bagi OAP yang tidak mampu. Oleh karena itu, OAP wajib memanfaatkan layanan ini karena itu adalah hak OAP,” tegasnya.
Menurut Anis, dukungan anggaran Otsus tersebut perlu diketahui masyarakat secara luas, terutama mereka yang masih mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya.
“Anggaran Otsus ini sudah siap dan didistribusikan untuk mendukung pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Salah satunya adalah Klinik St. Rafael Meriam,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan pengobatan agar tidak takut mendatangi fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Jadi, masyarakat yang ada di sekitar sini, kalau sakit, jangan takut dan jangan khawatir kalau tidak ada biaya. Langsung segera datang ke klinik-klinik yang bekerja sama dengan pemerintah,” ucapnya.
Anis menambahkan, pihaknya akan menyampaikan daftar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah agar informasi tersebut dapat diketahui masyarakat.
“Nanti saya akan sampaikan di kolom komentar beberapa klinik yang bekerja sama dengan pemerintah. Salah satunya adalah Klinik St. Rafael Meriam,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Anis Labene, lima klinik yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait layanan kesehatan bagi OAP dengan jaminan dana Otsus, yakni Klinik Siloam, Klinik St. Rafael Meriam, Klinik dr. Sayari Oyehe, Klinik St. Misel Bilogai di Intan Jaya, dan Klinik Emanual di Puncak Jaya.
Selain lima klinik tersebut, terdapat delapan RSUD yang masuk dalam kerja sama pelayanan kesehatan berbasis dana Otsus, yaitu RSUD Kabupaten Mimika, RSUD Kabupaten Nabire, RSUD Kabupaten Paniai, RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya, RSUD Ilaga Kabupaten Puncak, RSUD Pratama Kabupaten Dogiyai, RSUD Kabupaten Intan Jaya, dan RSUD Pratama Waghete.
Anis menegaskan, pengawasan DPR Papua Tengah dilakukan untuk memastikan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya memang karena banyak yang belum tahu kalau pemerintah itu ada kerja sama dengan beberapa klinik yang ada di wilayah ini, termasuk juga RSUD. Jadi, ini yang menjadi tugas kami sebagai anggota Dewan yang melakukan pengawasan.
“Kami harus memastikan bahwa klinik-klinik ini siap untuk melayani Bapak dan Ibu. Bagi yang sakit, khususnya Orang Asli Papua, datang manfaatkan peluang yang ada ini untuk mendapatkan pengobatan,” pungkas Anis.
Sementara itu, perwakilan Klinik Santo Rafael menjelaskan bahwa sejumlah pasien yang datang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi sehingga tidak selalu mampu membayar seluruh biaya pelayanan kesehatan.
“Sejauh ini memang ada beberapa pasien yang sering datang dengan kemampuan ekonomi yang kurang. Jadi, mereka datang untuk mendapatkan bantuan. Setiap kali mau membayar, terkadang pasti kurang,” jelasnya.
Menurutnya, pihak klinik berupaya menyesuaikan pelayanan dengan kondisi pasien, termasuk ketika pasien OAP tidak mampu melunasi biaya pengobatan.
“Terkadang kami melihat tagihan pasien OAP. Ada yang membayar setengah, ada yang membayar penuh, bahkan ada yang belum bisa membayar. Kalau yang membayar penuh, kami terima. Tetapi, terkadang ada yang membayar setengah, kami juga tetap menerima sesuai dengan kondisi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah melalui kerja sama pelayanan kesehatan turut membantu klinik dalam melayani masyarakat yang mengalami keterbatasan biaya.
“Karena di sini kami juga mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tambahnya. (MB)






