Menu

Mode Gelap
Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria

Headline

Mimika Kaji Model Pengelolaan Air Bersih Berbasis Badan Usaha Profesional

Etty Welerbadge-check


					Mimika Kaji Model Pengelolaan Air Bersih Berbasis Badan Usaha Profesional Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mengkaji model pengelolaan air bersih yang lebih profesional dan berkelanjutan dengan mempelajari sistem yang diterapkan PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan studi banding Pemkab Mimika ke Jayapura pada awal Januari lalu yang diinisiasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua. Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Air Minum Jayapura memaparkan pengalaman dan tata kelola perusahaan daerah dalam menyediakan layanan air minum bagi masyarakat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menentukan skema pengelolaan air minum yang efektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pengelolaan ke depan harus dilakukan secara profesional dan melibatkan pihak yang berpengalaman.

“Kita lihat seperti apa modelnya, bagaimana tindak lanjutnya, dan apa yang bisa kita putuskan bersama,” ujarnya.

Johannes mengakui, jika pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD), pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya, baik dari sisi tenaga ahli maupun pembiayaan operasional. Ia menilai, skema tersebut justru berpotensi menimbulkan biaya yang lebih besar.

Img 20260224 wa0104

Meski investasi infrastruktur air bersih telah digelontorkan cukup besar, masih banyak warga Mimika yang belum menikmati layanan secara optimal. Selain kendala teknis, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga fasilitas, seperti hilangnya meter air dan perusakan pipa, turut memengaruhi distribusi layanan.

Karena itu, Pemkab Mimika membuka peluang kolaborasi dengan badan usaha profesional guna menghadirkan layanan air minum yang sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan pertemuan tersebut juga membahas penentuan bentuk badan usaha yang akan mengelola air bersih perkotaan. Opsi yang dikaji yakni memanfaatkan perusahaan daerah yang telah terbentuk atau mendirikan perusahaan baru.

Menurut Yoga, sesuai regulasi terdapat dua pola pengelolaan air minum. Pertama melalui Perseroan Daerah (Perseroda) yang memungkinkan penyertaan modal dari dua pemerintah daerah, seperti kerja sama antara pemerintah kabupaten dan kota di Jayapura. Namun, untuk Mimika yang kepemilikan modalnya berada pada satu pemerintah daerah, model yang dinilai lebih sesuai adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ia menegaskan, pengelolaan air bersih tidak dapat dijalankan langsung oleh dinas teknis karena berkaitan dengan aktivitas bisnis dan penarikan tarif layanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah pada dasarnya berperan sebagai penyedia layanan publik, sehingga pengelolaan operasional perlu dilakukan oleh badan usaha yang profesional dan mandiri.

Hingga 2025, jumlah sambungan rumah (SR) yang telah terbangun di Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 14.676 SR. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 SR telah teraliri air bersih. Namun, distribusi belum berjalan optimal akibat sejumlah kendala di lapangan, seperti pipa yang rusak maupun pencurian perangkat.

Img 20260224 wa0107

 

Pemkab Mimika berharap, melalui pembentukan badan usaha yang tepat dan profesional, sistem pengelolaan air bersih dapat ditata lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin luas dan berkelanjutan. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Otsus Papua Dipulihkan, Fokus pada Kualitas Belanja dan Target Pembangunan

30 April 2026 - 16:33 WIB

IMG 20260430 WA0045

Disdukcapil Mimika Perkuat Layanan Adminduk Lewat Koordinasi Lintas Sektor

30 April 2026 - 16:24 WIB

IMG 20260430 WA0032

Latihan Dasar SAR Timika bagi PPPK Resmi Dibuka, Peserta Digembleng Hingga 11 Mei

30 April 2026 - 15:13 WIB

IMG 20260430 WA0065

Inflasi Papua Tengah Berkarakter Khusus, Gubernur Siapkan Strategi Jangka Pendek dan Panjang

30 April 2026 - 15:06 WIB

IMG 20260430 WA0224

Silwanus Sumule: Otsus Tanpa MRP Kehilangan Ruh Pembangunan

30 April 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260430 WA0244
Trending di Headline