Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

News

Kebijakan Tiga Wamendagri Tuai Apresiasi, DPD RI: Kunci Pemerataan Pembangunan

adminbadge-check


					Kebijakan Tiga Wamendagri Tuai Apresiasi, DPD RI: Kunci Pemerataan Pembangunan Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjuk beberapa Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dengan pembagian tugas berdasarkan kompleksitas daerah. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah strategis yang akan berdampak positif pada pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Sultan menilai bahwa penambahan posisi Wamendagri merupakan sebuah terobosan penting untuk memastikan setiap daerah, dari Sabang hingga Merauke, mendapatkan perhatian yang proporsional dari pemerintah pusat. Dengan adanya pembagian tugas yang spesifik, ia yakin implementasi dan pengawasan program-program nasional di daerah akan berjalan lebih efektif dan efisien.

“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden. Ini adalah jawaban atas tantangan geografis dan kompleksitas persoalan di negara kita,” ujar Sultan. “Langkah ini akan memungkinkan percepatan pelaksanaan program pemerintah di berbagai wilayah secara lebih adil dan efektif.”

Senator asal Bengkulu tersebut menambahkan bahwa gagasan serupa pernah ia sampaikan dalam bukunya yang berjudul “Green Democracy”. Dalam buku itu, Sultan mengusulkan agar struktur pemerintahan, termasuk jumlah wakil menteri, dapat disesuaikan dengan pendekatan kewilayahan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan prinsip keadilan sosial dan politik yang lebih inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, tetapi juga memperkokoh persatuan bangsa.

“Ketika setiap wilayah merasa diperhatikan dan pembangunan berjalan merata, hal tersebut akan memperkuat rasa keadilan dan pada akhirnya mengokohkan persatuan nasional kita,”

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Mimika Kejar Penyelesaian Pembangunan Jalan Hasanuddin 

6 November 2026 - 13:24 WIB

IMG 20261106 WA0044

Dishub Mimika Evaluasi Traffic Light, Perempatan Pin Seluler Jadi Prioritas

6 November 2026 - 13:15 WIB

IMG 20261106 WA0043

Ratusan Pelajar SMA YPPGI Wissel Meren Enarotali Ikut Edukasi dari KPA Paniai 

6 November 2026 - 13:06 WIB

IMG 20261106 WA0042

Dua Hari Pelatihan, Petani Puncak Jaya Belajar Kembangkan Kopi Berkualitas

6 November 2026 - 12:56 WIB

IMG 20261106 WA0036

Deinas Geley Pimpin PSSI Papua Tengah, Targetkan Pembinaan Pemain Muda hingga Tingkat Nasional

6 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261106 214339
Trending di Headline