TIMIKA – Dishub Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Timika melalui evaluasi fungsi traffic light di sejumlah persimpangan jalan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Mikael Orun. Ia mengatakan sejumlah titik traffic light telah terpasang, di antaranya Simpang Tiga Tiga Raja, Simpang Tiga Diana, Simpang Empat Bank Papua, Simpang Empat BPBD, Simpang empat Jalan Budi Utomo-Hasanuddin, kawasan Timika Mall, dua titik di Jalan Cenderawasih, Pom Lama serta di simpang tiga KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Menurutnya, pembangunan traffic light tidak serta-merta dilakukan di setiap persimpangan, melainkan harus mempertimbangkan kondisi dan volume kendaraan yang melintas. Karena itu, Dishub berencana melakukan survei langsung untuk mengetahui tingkat kepadatan kendaraan sekaligus memetakan potensi kemacetan dan kerawanan kecelakaan.
“Ke depan, kami akan kembali menghitung volume kendaraan di sejumlah titik. Dari sana, kita bisa mengetahui persimpangan mana yang memang membutuhkan pemasangan traffic light, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan,” kata Mikael, Jumat (6/11/2026).
Perempatan Pin Seluler menjadi salah satu prioritas kajian Dishub Mimika melalui survei volume kendaraan sebagai dasar penentuan kebutuhan fasilitas lalu lintas. Selain itu, Dishub menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran lalu lintas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
Mikael menjelaskan, keberadaan traffic light saat ini juga berfungsi sebagai sarana imbauan dan pengawasan bagi pengguna jalan. Sementara untuk tindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan raya merupakan kewenangan kepolisian.
Di sisi lain, beberapa titik traffic light di Timika telah terintegrasi dengan Mimika Center melalui jaringan CCTV. Koneksi tersebut memungkinkan petugas memantau kondisi arus kendaraan secara langsung sebagai bagian dari upaya pengawasan lalu lintas.
Ia berharap masyarakat semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu serta lampu pengatur lalu lintas.
“Fasilitas yang sudah dibangun pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik, karena tujuan utamanya adalah menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (Cr2)







