Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

News

HUT ke-21, Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Terus Perjuangkan Aspirasi Daerah

adminbadge-check


					HUT ke-21, Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Terus Perjuangkan Aspirasi Daerah Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi genap berusia 21 tahun pada 30 September 2025. Momentum ini dimaknai sebagai tonggak penting bagi lembaga perwakilan daerah untuk semakin memperjuangkan aspirasi masyarakat di seluruh Indonesia.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa di usia dua dekade lebih, DPD harus mampu membuktikan diri sebagai lembaga representatif yang efektif dan berdaya. Ia menyebut, DPD tidak boleh hanya menjadi simbol politik, melainkan harus menghadirkan kerja nyata dalam menjembatani kepentingan pusat dan daerah.

“DPD hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah. Ketimpangan kewenangan antara pusat dan daerah harus diatasi agar tercipta pemerataan pembangunan dan keadilan sosial,” ujar Sultan Najamudin dalam Dialog Kebangsaan dan Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Sultan menyoroti empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas DPD dalam Prolegnas 2025, yaitu RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Pemerintah Daerah, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, keempat legislasi ini menjadi bukti komitmen DPD RI terhadap isu keberlanjutan, kearifan lokal, dan penguatan otonomi daerah.

Tak hanya itu, Sultan juga melontarkan sebelas gagasan reformasi politik, di antaranya pembentukan Badan Legislasi Nasional yang melibatkan DPR, DPD, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil; kewenangan senator untuk mengusung calon kepala daerah independen; hingga gagasan penetapan empat Wakil Presiden yang mewakili sub-wilayah Indonesia.

Selain gagasan tersebut, DPD RI juga mendorong program konkret seperti Senator Sejuta Pohon serta agenda legislasi yang berfokus pada isu lingkungan dan masyarakat adat.

“Ini adalah saat yang tepat untuk melakukan redefinisi peran DPD sebagai kamar kedua dalam sistem ketatanegaraan kita. Aspirasi daerah harus benar-benar diperjuangkan, bukan sekadar retorika,” tegas Sultan.

Peringatan HUT ke-21 DPD RI pun diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi, agar lembaga ini semakin berdaya dan benar-benar hadir sebagai garda depan perjuangan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Mimika Kejar Penyelesaian Pembangunan Jalan Hasanuddin 

6 November 2026 - 13:24 WIB

IMG 20261106 WA0044

Dishub Mimika Evaluasi Traffic Light, Perempatan Pin Seluler Jadi Prioritas

6 November 2026 - 13:15 WIB

IMG 20261106 WA0043

Ratusan Pelajar SMA YPPGI Wissel Meren Enarotali Ikut Edukasi dari KPA Paniai 

6 November 2026 - 13:06 WIB

IMG 20261106 WA0042

Dua Hari Pelatihan, Petani Puncak Jaya Belajar Kembangkan Kopi Berkualitas

6 November 2026 - 12:56 WIB

IMG 20261106 WA0036

Deinas Geley Pimpin PSSI Papua Tengah, Targetkan Pembinaan Pemain Muda hingga Tingkat Nasional

6 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261106 214339
Trending di Headline