Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

HUT ke-21, Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Terus Perjuangkan Aspirasi Daerah

adminbadge-check


					HUT ke-21, Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Terus Perjuangkan Aspirasi Daerah Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi genap berusia 21 tahun pada 30 September 2025. Momentum ini dimaknai sebagai tonggak penting bagi lembaga perwakilan daerah untuk semakin memperjuangkan aspirasi masyarakat di seluruh Indonesia.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa di usia dua dekade lebih, DPD harus mampu membuktikan diri sebagai lembaga representatif yang efektif dan berdaya. Ia menyebut, DPD tidak boleh hanya menjadi simbol politik, melainkan harus menghadirkan kerja nyata dalam menjembatani kepentingan pusat dan daerah.

“DPD hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah. Ketimpangan kewenangan antara pusat dan daerah harus diatasi agar tercipta pemerataan pembangunan dan keadilan sosial,” ujar Sultan Najamudin dalam Dialog Kebangsaan dan Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Sultan menyoroti empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas DPD dalam Prolegnas 2025, yaitu RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Pemerintah Daerah, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, keempat legislasi ini menjadi bukti komitmen DPD RI terhadap isu keberlanjutan, kearifan lokal, dan penguatan otonomi daerah.

Tak hanya itu, Sultan juga melontarkan sebelas gagasan reformasi politik, di antaranya pembentukan Badan Legislasi Nasional yang melibatkan DPR, DPD, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil; kewenangan senator untuk mengusung calon kepala daerah independen; hingga gagasan penetapan empat Wakil Presiden yang mewakili sub-wilayah Indonesia.

Selain gagasan tersebut, DPD RI juga mendorong program konkret seperti Senator Sejuta Pohon serta agenda legislasi yang berfokus pada isu lingkungan dan masyarakat adat.

“Ini adalah saat yang tepat untuk melakukan redefinisi peran DPD sebagai kamar kedua dalam sistem ketatanegaraan kita. Aspirasi daerah harus benar-benar diperjuangkan, bukan sekadar retorika,” tegas Sultan.

Peringatan HUT ke-21 DPD RI pun diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi, agar lembaga ini semakin berdaya dan benar-benar hadir sebagai garda depan perjuangan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline