TIMIKA – Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengevaluasi pencegahan dan penyebab utama kematian ibu dan bayi di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Kegiatan berlangsung di Hotel Horizon Diana, Jumat (30/10/2026) yang diikuti oleh Dokter dan penanggung jawab KIA di 26 Puskesmas, Perwakilan pelayanan ibu dan bayi rumah sakit, Klinik, PSC 119 dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Mimika.
Kegiatan tersebut berfokus pada evaluasi capaian pelayanan, kesiapan tenaga dan sarana, hambatan penanganan komplikasi serta rujukan, dan penyusunan rencana tindak lanjut bersama. Pengkajian kasus dilaksanakan tersendiri melalui kegiatan audit.
Dinas Kesehatan melaporkan pada periode Januari-September 2026, Kabupaten Mimika mencatat 3.943 kelahiran hidup, 10 kematian ibu, 41 kematian neonatal, 8 kematian pascaneonatal, dan 2 kematian anak usia 12-59 bulan.
Secara kumulatif, terdapat 49 kematian bayi dan 51 kematian balita. Berdasarkan data tersebut, AKI sebesar 253,61 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan AKN 10,40, AKB 12,43, dan AKBA 12,93 per 1.000 kelahiran hidup.
Sementara itu, target Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2026 menetapkan AKI sebesar 109 per 100.000 kelahiran hidup, serta AKN 8,40, AKB 11,63, dan AKBA 13,80 per 1.000 kelahiran hidup.
Angka sementara AKI,AKN, dan AKB Kabupaten Mimika masih berada di atas target, sedangkan AKBA berada di bawah target. Perbandingan ini menjadi gambaran awal karena data baru mencakup Januari-September 2026.
Plh. Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyau mengatakan berdasarkan kondisi tersebut, Dinkes Mimika melaksanakan Pertemuan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi.

Melalui evaluasi, Marselino berharap seluruh tenaga kesehatan lebih fokus dan meningkatkan perhatian terhadap pelayanan ibu dan anak, terutama sejak masa kehamilan.
“Ibu hamil harus mendapatkan pengawasan hingga proses persalinan. Setelah melahirkan, kesehatan ibu dan anak juga harus terus dipantau hingga anak berusia lima tahun,” kata Marselino saat diwawancarai.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan ibu dan bayi dengan mempercayakan proses persalinan kepada tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak juga perlu dilakukan secara rutin melalui Posyandu maupun Puskesmas terdekat guna memastikan kondisi kesehatan tetap terpantau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jasa dukun dalam proses persalinan. Sebaiknya seluruh proses persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan agar keselamatan ibu dan bayi lebih terjamin,” tutupnya. (Cr2)








