NABIRE — Sebanyak 54 dari total 117 Puskesmas di Provinsi Papua Tengah diusulkan mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Usulan tersebut telah mendapat respons dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengatakan rehabilitasi Puskesmas menjadi salah satu dari tujuh agenda prioritas yang disampaikan pemerintah provinsi untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar di delapan kabupaten. Hal itu disampaikan Deinas kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, perbaikan fasilitas Puskesmas penting dilakukan karena sejumlah bangunan pelayanan kesehatan di Papua Tengah mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan.
“Dari 117 Puskesmas yang ada di Provinsi Papua Tengah, sebanyak 54 yang kami ajukan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi. Itu juga sudah mendapat respons dari Kementerian Kesehatan,” kata Deinas.
Selain rehabilitasi bangunan, pemerintah provinsi juga mengusulkan pemenuhan dokter spesialis yang belum tersedia di sejumlah kabupaten maupun di tingkat provinsi.
Kebutuhan lainnya adalah pengadaan peralatan kesehatan untuk mendukung pemeriksaan dan diagnosis penyakit, termasuk pemeriksaan darah serta pemeriksaan kesehatan lainnya.
Deinas menjelaskan, pengadaan alat kesehatan tersebut perlu memperhatikan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah Papua Tengah, terutama daerah yang belum memiliki akses listrik memadai.
Karena itu, pemerintah mengusulkan peralatan pemeriksaan kesehatan yang dapat digunakan tanpa bergantung pada jaringan listrik.
“Di beberapa tempat masyarakat membutuhkan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan darah, tetapi tidak semua wilayah memiliki listrik. Karena itu, kami meminta alat-alat yang bisa digunakan tanpa listrik dan usulan itu sudah mendapat respons,” ujarnya.
Pemerintah juga mengusulkan pemenuhan perlengkapan fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat distrik dan kampung.
Selain sarana dan prasarana, dukungan dana operasional bagi petugas kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu agenda yang disampaikan kepada Kementerian Kesehatan.
Menurut Deinas, penguatan fasilitas kesehatan dasar tidak hanya berfokus pada bangunan, tetapi juga harus didukung tenaga kesehatan, peralatan medis, dan biaya operasional agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat terhadap usulan tersebut dapat memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai sinergi dengan Kementerian Kesehatan menjadi langkah penting untuk mengatasi berbagai kekurangan pelayanan kesehatan di daerah. (MB)








