TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana memperluas penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua.
Rencana tersebut kini masih dalam tahap kajian setelah kebijakan serupa untuk kendaraan roda empat dinilai mampu mengurangi kepadatan antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Nunaki, mengatakan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan pengguna biosolar telah dimulai sejak Agustus. Sementara itu, kendaraan roda empat pengguna Pertalite mulai mengikuti kebijakan tersebut pada September lalu.
Menurut Lamberth, pembatasan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap membantu mengatur jumlah kendaraan yang datang untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM). Dengan pembagian jadwal tersebut, jumlah kendaraan yang mengantre setiap hari dapat berkurang hingga sekitar 50 persen.
Ia mencontohkan, jika terdapat 100 kendaraan yang hendak mengisi BBM, jumlah tersebut dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan angka terakhir plat nomor kendaraan. Dengan demikian, hanya sekitar separuh kendaraan yang dilayani pada hari tertentu, sedangkan kelompok lainnya mendapat giliran pada hari berikutnya.
“Pada prinsipnya mengurai kendaraan untuk ganjil-genap itu dari secara keseluruhan kendaraan kita bagi. Hari ini mungkin 50%, kemudian besoknya 50%. Akhirnya yang kita dapatkan waktu tunggu di SPBU itu justru lebih cepat,” kata Lamberth saat diwawancarai, Selasa (27/10/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat waktu tunggu pengisian BBM, tetapi juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Sebelum sistem ini diterapkan, antrean kendaraan kerap meluber hingga ke badan jalan dan menutup sejumlah akses menuju toko-toko di pinggir jalan.
Meski demikian, Disperindag Mimika masih menemukan kendala dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama pada hari Minggu. Pasalnya, pelayanan BBM pada hari tersebut masih dilakukan tanpa pembatasan nomor polisi sehingga kendaraan berpelat ganjil maupun genap dapat mengisi BBM secara bersamaan.
“Mungkin kebijakan ini itu masih ada sedikit kendala di hari Minggu ya. Hari Minggu itu masih kami layani secara full. Artinya plat ganjil dan plat genap bisa mengisi,” jelasnya.
Melihat hasil penerapan yang dinilai positif, Disperindag Mimika kini turut mengkaji kemungkinan pemberlakuan sistem ganjil genap bagi pengendara sepeda motor. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum diterapkan.
Lamberth pun mengharapkan dukungan masyarakat agar kebijakan pengaturan antrean BBM dapat berjalan optimal. Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan mengurai kepadatan kendaraan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengisi BBM.
“Ini juga kita minta dukungan dari masyarakat, karena ujung dari apa yang kita lakukan tujuannya untuk mempermudah sebenarnya. Dari kendaraan yang sudah padat, sudah banyak, kita bagi supaya punya waktu antre yang sedikit,” pungkasnya. (Cr2)








