TIMIKA – Warga Jalan Megantara, Kelurahan Dingo Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi laki-laki di dalam kantong plastik berwarna merah, Senin (26/10/2026) pagi.

Jenazah bayi tersebut ditemukan di lokasi yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah. Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kantong plastik tersebut telah terlihat di lokasi sekitar pukul 07.00 WIT. Awalnya, bungkusan itu tidak menimbulkan kecurigaan karena berada di tempat pembuangan sampah yang biasa digunakan warga.

Salah satu saksi, Arlan, mengaku sempat melihat seorang perempuan mengenakan daster dan jilbab membuang kantong plastik di lokasi tersebut sebelum meninggalkan tempat kejadian menuju Jalan Ki Hajar Dewantara.
Arlan kemudian mendapat informasi dari adiknya mengenai keberadaan kantong plastik yang mencurigakan di belakang rumah mereka. Ia berusaha memindahkan bungkusan tersebut menggunakan sebatang kayu karena mengira isinya sampah.
Namun, saat kantong itu diangkat, terlihat cairan darah menetes. Arlan pun mengembalikannya ke posisi semula setelah mengetahui bahwa bungkusan tersebut berisi bayi.
“Saya lihat pas sudah dibuang di sini. Karena memang biasa orang buang sampah di sini,” ungkap Arlan saat ditemui di lokasi kejadian. Saya geser kantongnya, saya angkat menetes darah, dan ternyata bayi. Bayinya dibuang dengan kantong merah itu,” tuturnya.
Saksi lainnya, Dehernita, mengatakan dirinya sempat melihat kantong plastik tersebut saat mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 07.00 WIT. Ketika kembali sekitar pukul 08.10 WIT, kantong itu masih berada di tempat yang sama.
Ia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada kakaknya. Namun, setelah terlihat darah menetes saat bungkusan hendak dipindahkan menggunakan kayu, kantong tersebut kembali diletakkan di posisi semula.
Sementara itu, saksi Elis Tokan mengaku melihat seseorang mengenakan helm hitam berada di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 08.00 WIT. Ia merasa curiga terhadap gerak-gerik orang tersebut, kemudian mendatangi lokasi dan mendapati kantong plastik merah yang ternyata berisi bayi.

Polres Mimika menerima laporan mengenai penemuan jenazah bayi tersebut sekitar pukul 08.20 WIT. Personel kepolisian tiba di lokasi lima menit kemudian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.
Penanganan awal melibatkan samapta 2 Polres Mimika, satu regu Perintis Satuan Samapta, satu regu Satuan Reserse Kriminal, dua personel Satuan Intelkam, serta dua personel Provost.
Tim Identifikasi (Inafis) Polres Mimika tiba sekitar pukul 08.52 WIT untuk melakukan olah TKP. Pemeriksaan di lokasi selesai sekitar pukul 09.05 WIT, kemudian jenazah bayi dibawa ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru dilahirkan. Namun, kondisi pasti bayi serta penyebab kematiannya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, identitas orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut belum diketahui. Keterangan saksi mengenai seseorang yang diduga membuang kantong plastik menjadi salah satu informasi yang perlu didalami oleh penyidik.
Polisi diharapkan dapat menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, memeriksa keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan penyebab kematian bayi dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan sebelum adanya hasil penyelidikan lebih lanjut. (Cr3)







