JAKARTA — Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kehadiran Wakil Gubernur Papua Tengah tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Pimpinan DPD RI kepada Gubernur Papua Tengah untuk menghadiri sidang dengan agenda penyampaian Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025-2026.

Dalam surat bernomor PD.02/875AV/DPDRI/IX/2026 tertanggal 22 September 2026, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengundang Gubernur Papua Tengah untuk hadir dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Deinas Geley mengatakan, dirinya hadir mewakili Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam agenda tersebut sesuai undangan yang disampaikan oleh DPD RI.
“Undangan itu kami hadir di Gedung DPD, Dewan Perwakilan Daerah. Gubernur Papua Tengah diundang, dan saya hadir,” kata Deinas kepada wartawan usai mengikuti kegiatan.
Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dalam agenda tersebut merupakan bagian dari memenuhi undangan resmi DPD RI. Ia menyebut sejumlah pejabat negara dan kepala daerah juga hadir dalam kegiatan tersebut.
“Yang hadir para menteri, gubernur, para wakil gubernur. Kami hadir sesuai dengan undangan yang ada,” ujarnya.
Berdasarkan surat undangan, sidang tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan pertanggungjawaban konstitusional pimpinan DPD RI. Laporan kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025-2026 disampaikan dalam sidang paripurna yang secara khusus digelar untuk agenda tersebut.

Deinas juga berharap kehadiran dirinya dalam agenda resmi di tingkat nasional dapat diketahui masyarakat Papua Tengah sehingga tidak menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas pemerintah daerah selama berada di Jakarta.
“Kami hadir sesuai dengan undangan yang ada. Mereka memberikan laporan terkait kinerja DPD selama satu tahun,” katanya.
Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 DPD RI tersebut menjadi forum penyampaian laporan kinerja lembaga selama Tahun Sidang 2025-2026 kepada para peserta sidang yang hadir. (MB)






