Menu ✖

Mode Gelap
TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah

Headline

BPBD Mimika Imbau Warga Tidak Menggunakan Air Hujan Selama Pembenihan Awan

Etty Welerbadge-check


					BPBD Mimika Imbau Warga Tidak Menggunakan Air Hujan Selama Pembenihan Awan Perbesar

TIMIKA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak menampung atau menggunakan air hujan selama pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca melalui pembenihan awan (cloud seeding).

Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, mengatakan imbauan tersebut diberlakukan selama proses pembenihan awan yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan. Masyarakat diminta memenuhi kebutuhan sehari-hari menggunakan sumber air bersih yang aman dan layak.

“Untuk sementara masyarakat tidak menampung air hujan selama periode pembenihan awan. Gunakan sumber air bersih yang aman dan layak untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Agustina, Kamis (1/10/2026).

BPBD juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan air hujan yang turun selama periode pembenihan awan untuk kebutuhan konsumsi maupun rumah tangga, seperti minum, memasak, mandi, dan keperluan lainnya. Imbauan tersebut berkaitan dengan bahan atau zat yang digunakan dalam proses pembenihan awan.

Pembenihan awan dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan peluang terjadinya hujan di tengah kondisi kabut asap atau jerebu yang masih berdampak pada sejumlah wilayah di Mimika.

Selain mengingatkan masyarakat terkait penggunaan air hujan, BPBD Mimika meminta warga tetap menjaga kesehatan selama kualitas udara terdampak asap. Masyarakat diimbau menerapkan langkah-langkah pencegahan serta memastikan kebutuhan air keluarga diperoleh dari sumber yang aman.

Imbauan untuk tidak menampung dan menggunakan air hujan tersebut berlaku selama kegiatan pembenihan awan masih berlangsung. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FKDM Didorong Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas di Mimika

1 Oktober 2026 - 13:40 WIB

IMG 20261001 WA0067

Latihan Gabungan Calon Paskibraka Mimika 2027 Resmi Dibuka

1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

IMG 20261001 223127

Hutan Terbakar dan Air Kering! Ini Perjuangan Mama-Mama Pengrajin Noken Bertahan Hidup di Pasar Oyehe

1 Oktober 2026 - 13:22 WIB

IMG 20261001 WA0046

KPK Dampingi Pemprov Papua Tengah Benahi Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran hingga PBJ

1 Oktober 2026 - 13:17 WIB

IMG 20261001 WA0042

Apiana Badii Pigome: Kerajinan Khas Deiyai Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Perajin

1 Oktober 2026 - 13:12 WIB

IMG 20261001 221024
Trending di Headline