Menu ✖

Mode Gelap
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua

Headline

Polisi Selidiki Kematian M.E.Y.K. yang Ditemukan dengan Luka Anak Panah

Etty Welerbadge-check


					Polisi Selidiki Kematian M.E.Y.K. yang Ditemukan dengan Luka Anak Panah Perbesar

TIMIKA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pria berinisial M.E.Y.K. yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan anak panah wayer masih tertancap di bagian dada.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIT di kawasan Jalan Petrosea, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti meninggalnya korban.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum kejadian korban diketahui berada di rumah. Sekitar pukul 18.30 WIT, korban meminta izin untuk keluar dengan alasan hendak mengantar pacarnya ke kawasan Nawaripi, Timika.

Sebelum berangkat, korban sempat meminta uang kepada keluarganya untuk keperluan jajan. Salah seorang anggota keluarga berinisial JK kemudian diminta menemani korban menuju ATM untuk mengambil uang.

Setelah selesai mengambil uang, JK kembali ke rumah. Sementara korban tidak ikut pulang dan diketahui masih berada di luar.

Sekitar pukul 00.00 WIT, keluarga sempat memeriksa kamar korban. Namun, korban tidak ditemukan. Karena belum mengetahui keberadaan korban, keluarga kemudian kembali beristirahat.

Sekitar pukul 04.00 WIT, keluarga dikejutkan dengan kedatangan sekitar tiga anggota kepolisian bersama pihak keluarga lainnya menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver.

Petugas kemudian memberitahukan kepada keluarga bahwa korban telah berada di rumah sakit. Keluarga bersama anggota kepolisian selanjutnya menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Setibanya di rumah sakit, keluarga memastikan bahwa orang yang berada di sana merupakan M.E.Y.K. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan tubuh ditutupi kain putih.

Keluarga juga melihat adanya anak panah wayer yang masih tertancap di bagian dada korban.

Selain luka pada bagian dada, korban juga ditemukan mengalami sejumlah luka lainnya, yakni luka lecet di bagian kanan kepala, luka pada kedua jari kaki, serta luka lecet pada bagian punggung tangan sebelah kanan.

Menurut AKP Putut Yudha Pratama, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menelusuri rangkaian aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, motif di balik kejadian tersebut, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa. Hingga kini, kasus meninggalnya M.E.Y.K. masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Mimika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Papua Tengah Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Insiden Penembakan di Dogiyai

28 September 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260928 WA0010

Kandidat Perempuan Satu-satunya di Bursa Ketua HIPMI Mimika, Liontine Magal Usung Pengusaha Papua Naik Kelas 

28 September 2026 - 10:41 WIB

IMG 20260928 WA0011

MBG di Mimika Tetap Berjalan, Satgas Soroti Minimnya Serapan Pangan Lokal

28 September 2026 - 08:48 WIB

IMG 20260928 WA0008

Pemkab Mimika Dorong Pemuda Jadi Penggerak Budaya Literasi

28 September 2026 - 08:39 WIB

IMG 20260928 WA0007

Asap Tebal Kepung Mimika, Dewan Minta Dinkes Beri Imbauan dan Bagikan Masker

28 September 2026 - 08:32 WIB

20260928
Trending di Headline