TIMIKA — Polres Mimika memperketat kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik di Timika sebagai langkah antisipasi menyusul terjadinya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak pada malam Minggu lalu.
Waka Polres Mimika, Kompol J. Limbong, mengatakan secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Timika selama sepekan terakhir masih aman dan kondusif. Meski demikian, aksi tawuran tersebut menjadi perhatian kepolisian dan perlu diantisipasi agar tidak kembali terjadi.
“Memang malam Minggu kemarin ada tawuran dari anak-anak. Kami masih menyelidiki ini dari tim-tim mana atau dari kelompok mana,” ujar Limbong, Senin (28/9/2026).
Sebagai langkah pencegahan, Polres Mimika meningkatkan intensitas patroli sekaligus melakukan penyekatan di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian. Salah satunya berada di kawasan Petrosea.
Selain mengandalkan pengamanan di lapangan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif melalui jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Personel Binmas akan diarahkan untuk mendatangi sejumlah sekolah guna memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar. Polisi mengingatkan siswa agar tidak membawa benda tajam maupun barang lain yang dapat memicu terjadinya konflik.
“Jangan sampai anak-anak sekolah datang ke sekolah membawa alat-alat tajam atau yang menimbulkan masalah satu dengan yang lain,” jelasnya.
Polres Mimika juga berencana melakukan pendampingan terhadap para pelajar, khususnya pada saat jam pulang sekolah. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya tawuran.
Dalam upaya tersebut, kepolisian akan melibatkan pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga para guru. Pendekatan pembinaan dinilai penting karena anak-anak yang terlibat dalam aksi tawuran sebagian besar masih berusia di bawah umur.
“Kita ajak kepala sekolah untuk duduk bersama. Karena anak-anak ini rata-rata di bawah umur, perlu kita lakukan pembinaan secara khusus. Kita kedepankan dari sekolahnya, tentunya didampingi dari kami,” kata Limbong.
Sementara itu, terhadap anak yang diamankan terkait aksi tawuran, Polres Mimika memastikan proses penanganannya tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.
Limbong menjelaskan, anak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Polisi juga akan memanggil orang tua untuk dilibatkan dalam proses tersebut. Apabila tidak ditemukan adanya tindak pidana, anak akan dikembalikan kepada orang tuanya.
“Kami tetap menjunjung Undang-Undang Perlindungan Anak. Kita berikan sosialisasi, kita lakukan sifatnya interogasi, kita panggil orang tuanya dan kita kembalikan ke orang tuanya,” ujarnya.
Namun, apabila dalam penanganan ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian tetap akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Mimika berharap upaya pencegahan dapat diperkuat melalui kerja sama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mencegah aksi tawuran kembali terjadi serta menjaga situasi Kamtibmas di Timika tetap aman dan kondusif. (IT)






