TIMIKA — Belasan pelajar SMA/SMK terjaring patroli kepolisian setelah kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, Senin (28/9/2026).
Para pelajar tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Pasar Baru dan sebuah kafe. Dari belasan pelajar yang diamankan, terdapat dua orang perempuan.
Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Budiman Sianturi, mengatakan para pelajar tersebut diamankan untuk dimintai keterangan, terutama berkaitan dengan aksi tawuran yang terjadi di sekitar SMA Negeri 7 Mimika.
Menurutnya, polisi masih memastikan apakah para pelajar yang diamankan memiliki keterkaitan dengan aksi tersebut atau tidak.
“Ini diamankan dulu, dimintai keterangan apakah mereka terlibat dalam tawuran tadi yang di SMA Negeri 7. Pada intinya kan ini masih jam sekolah, kenapa mereka sampai ada di luar sekolah? Makanya diamankan untuk dimintai keterangan dulu,” kata Budiman.
Ia menjelaskan, terhadap para pelajar tersebut belum diberikan tindakan atau sanksi khusus. Polisi lebih mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.
“Nanti paling tidak akan dipanggil orang tua untuk memberikan nasihat untuk anak-anak ini. Sampai saat ini belum ada tindakan yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait aksi tawuran yang terjadi di SMA Negeri 7 Mimika, Budiman mengatakan personel kepolisian telah berada di lokasi untuk memberikan imbauan kepada para siswa.
Situasi sempat memanas setelah terjadi pelemparan batu dari arah tembok pagar di sisi kanan sekolah.
Polisi kemudian berupaya menghalau siswa agar tidak melakukan aksi balasan sehingga situasi tidak semakin meluas.
“Kemudian terjadi pelemparan batu dari arah tembok pagar sebelah kanan SMA Negeri 7. Kami mengimbau dan menghalau anak-anak SMA Negeri 7 untuk tidak melakukan pembalasan, dan itu bisa kami redam,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
Pertemuan antarpihak sekolah yang berkaitan dengan persoalan tersebut juga direncanakan untuk mencari solusi bersama agar konflik antarpelajar tidak kembali terjadi.
“Kemudian nanti bisa dipertemukan antara pihak sekolah yang lagi bertikai ini untuk mencari solusi seperti apa,” katanya.
Selain itu, kepolisian berencana melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan terhadap pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah pada saat jam belajar.
“Dalam waktu dekat juga akan dilibatkan mungkin dari Satpol PP untuk melaksanakan sweeping-sweeping anak sekolah yang berkeliaran pada saat jam sekolah,” pungkasnya.
Polisi hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan para pelajar yang diamankan dalam aksi tawuran di sekitar SMA Negeri 7 Mimika. Pemanggilan orang tua akan dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi. (IT)






