TIMIKA — Upaya memperkuat pemahaman, pendidikan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Papua Tengah memasuki babak baru. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, meresmikan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika.
Peresmian PUSHAM STIH Mimika berlangsung di Gedung Mimika Public Community Center (MPCC), Jalan Cenderawasih, Timika, Selasa (18/8/2026), dalam rangkaian kegiatan penguatan kapasitas HAM.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah John NR Gobai, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Ananias Faot, pimpinan dan sivitas akademika STIH Mimika, serta peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Natalius Pigai mengatakan, kehadiran pusat studi HAM di daerah memiliki posisi strategis dalam membangun budaya HAM sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
Menurutnya, Kementerian HAM saat ini terus mendorong sejumlah program, mulai dari pendidikan dan pelatihan HAM, penyelesaian konflik melalui rekonsiliasi dan mediasi, hingga penguatan prinsip bisnis dan HAM.
“Pusat studi ini harus menjadi lembaga yang profesional, menjadi tempat pendidikan, pelatihan, penelitian, sekaligus memberikan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah maupun masyarakat dalam menyelesaikan persoalan HAM,” ujar Pigai.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha. Menurutnya, perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran HAM dapat menghadapi konsekuensi administratif maupun ekonomi seiring dengan semakin diperkuatnya regulasi pemerintah di bidang tersebut.
Pigai berharap PUSHAM STIH Mimika tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu berkembang sebagai pusat kajian HAM yang menghasilkan penelitian dan rekomendasi berbasis data.
“Saya berharap PUSHAM STIH Mimika dapat berkembang menjadi lembaga profesional yang mampu memberikan kajian, rekomendasi, serta pendampingan berbasis data,” tegasnya.
Selain penguatan kelembagaan, Kementerian HAM juga mendorong agar pendidikan HAM memperoleh ruang yang lebih besar dalam sistem pendidikan nasional. Nilai-nilai etika, moral, dan HAM, kata Pigai, perlu dikenalkan secara komprehensif kepada generasi muda sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa.
Ia berharap kehadiran PUSHAM STIH Mimika menjadi langkah awal untuk memperkuat kajian, pendidikan, dan advokasi HAM di Papua Tengah. Lebih dari itu, pusat studi tersebut diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Perlindungan HAM tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar budaya HAM benar-benar tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Asisten I Setda Mimika Ananias Faot menyambut baik kehadiran PUSHAM STIH Mimika.
Ia mengatakan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan terhadap kegiatan akademik maupun program yang berkaitan dengan penguatan perlindungan hukum dan HAM di Kabupaten Mimika.
Menurut Ananias, keberadaan PUSHAM STIH Mimika dapat menjadi jembatan penting dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran PUSHAM STIH Mimika. Ini menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Dengan diresmikannya PUSHAM STIH Mimika, Papua Tengah kini memiliki ruang akademik yang diharapkan mampu melahirkan kajian, gagasan, dan rekomendasi untuk mendukung terciptanya perlindungan HAM yang lebih kuat, berkeadilan, dan berpijak pada kebutuhan masyarakat di daerah. (Cr2)










