NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Monitoring Meja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mengevaluasi perkembangan program, kegiatan, serta penyerapan anggaran sepanjang Semester I, di Auditorium RRI Nabire, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat pengendalian pembangunan daerah sekaligus memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K), MH.Kes., Gubernur menegaskan bahwa monitoring menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Menurutnya, monitoring yang dilakukan secara baik dapat memastikan penggunaan sumber daya berjalan efektif dan efisien, sekaligus mencegah terjadinya keterlambatan maupun kegagalan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Monitoring Meja merupakan elemen yang sangat penting dalam pengendalian pembangunan daerah,” demikian inti sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda.
Serapan Anggaran Baru 33,37 Persen
Gubernur Meki Nawipa memberikan perhatian khusus terhadap realisasi APBD Papua Tengah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutan tersebut, hingga 11 Agustus 2026, daya serap anggaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah baru mencapai 33,37 persen dan dinilai masih berada dalam kategori rendah.
Kondisi tersebut diminta menjadi perhatian seluruh pimpinan perangkat daerah, terutama pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Gubernur meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak terkait untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan regulasi.
Dalam proses pengadaan, pemerintah daerah juga diminta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penting untuk selalu mematuhi regulasi yang ada serta mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Selain persoalan daya serap secara keseluruhan, Gubernur juga menyoroti masih adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang progres realisasi anggarannya berada di bawah 50 persen.
Karena itu, seluruh kepala OPD diminta segera mempercepat pelaksanaan sisa kegiatan agar realisasi anggaran dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Gubernur menilai keterlambatan pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan tidak hanya menghambat proses monitoring, tetapi juga dapat memengaruhi evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan, seluruh OPD juga diminta segera menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi kepada tim Monitoring Meja.
Komunikasi dan pelaporan yang cepat dinilai penting agar pemerintah dapat mengambil langkah penyelesaian secara tepat sebelum persoalan tersebut menghambat program yang telah direncanakan.
Dorong Pemanfaatan E-Monitoring
Pemprov Papua Tengah juga telah menyediakan aplikasi **e-Dalevbang** sebagai sarana untuk memudahkan pemantauan perkembangan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Gubernur meminta seluruh OPD memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi secara elektronik.
Dengan dukungan sistem digital tersebut, perkembangan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran diharapkan dapat dipantau secara lebih cepat dan terukur.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebelumnya juga telah mengembangkan sejumlah sistem pemerintahan berbasis digital, termasuk e-Dalevbang, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Laporan OPD Harus Transparan dan Akuntabel
Setelah pelaksanaan Monitoring Meja, masing-masing OPD akan menyampaikan laporan mengenai perkembangan realisasi penyerapan dana serta pencapaian target keluaran atau output program dan kegiatan.
Laporan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam menilai kinerja setiap OPD.
Gubernur meminta seluruh laporan disampaikan secara transparan dan akuntabel sehingga berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Menurutnya, pengendalian dan evaluasi yang dilakukan secara terencana merupakan kunci keberhasilan pengelolaan pembangunan daerah.
Melalui pengendalian yang terorganisir, pemerintah dapat memantau kemajuan program, mengidentifikasi penyimpangan, mengelola risiko, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.
Wujudkan Papua Tengah Emas
Gubernur Meki Nawipa mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memperkuat komitmen dalam pengendalian program dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya inovasi, transparansi, akuntabilitas, serta percepatan pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Papua Tengah Emas, adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju dan berkelanjutan,” pesan Gubernur.
Monitoring Meja tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh OPD untuk memperbaiki pelaksanaan program, mempercepat realisasi anggaran, dan memastikan target pembangunan Papua Tengah pada tahun anggaran 2026 dapat tercapai.
Sebagai catatan, evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program dan anggaran memang telah menjadi bagian dari pendekatan Pemprov Papua Tengah dalam mengawal program pembangunan. Pada 2025, pemerintah provinsi juga melaksanakan monitoring meja untuk mengevaluasi pelaksanaan program pada semester pertama. (MB)







