Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Buka Pemalangan RSUD Deiyai, Bupati Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Mekanisme Pembayaran Lembur Nakes 

Etty Welerbadge-check


					Buka Pemalangan RSUD Deiyai, Bupati Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Mekanisme Pembayaran Lembur Nakes  Perbesar

DEIYAI – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Deiyai untuk membuka pemalangan yang dilakukan tenaga kontrak dan tenaga kesehatan (nakes) beberapa hari terakhir. Aksi tersebut dipicu oleh keluhan terkait pembayaran honor, intensif, dan uang lembur (overtime) yang dinilai tidak sesuai.

Dalam dialog bersama tenaga kesehatan dan manajemen RSUD, salah seorang perwakilan nakes menjelaskan bahwa pemalangan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas dugaan pengurangan pembayaran intensif.

“Kami melakukan pemalangan karena ada kekurangan pembayaran intensif. Sebelumnya dibayar Rp1 juta, sekarang menjadi Rp500 ribu,” ujar salah seorang perwakilan tenaga kesehatan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa setiap pembayaran lembur harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia mengaku memahami sistem pembayaran lembur karena memiliki pengalaman bekerja di lingkungan perusahaan yang menerapkan sistem overtime.

“Saya tahu bagaimana overtime kerja tenaga kesehatan karena saya juga pernah bekerja di Freeport yang membayar overtime karyawan sesuai ketentuan. Karena itu saya minta semuanya diperiksa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Bupati.

Bupati kemudian memerintahkan Inspektorat Kabupaten Deiyai untuk melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pembayaran lembur tenaga kesehatan di RSUD.

“Cek tenaga kesehatan itu. Dalam satu hari mereka overtime berapa jam dan dibayar berapa. Semua harus sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengakui masih adanya tunggakan pembayaran hak tenaga kesehatan yang belum diselesaikan selama sekitar tujuh bulan.

“Benar, sementara ini sudah tujuh bulan kami belum bayar dan saya sampaikan ini dengan rasa malu. Setelah sidang perubahan anggaran selesai, kami akan membayar semuanya,” katanya.

IMG 20260804 WA0071

Ia menegaskan bahwa setelah seluruh tunggakan diselesaikan, pembayaran honor, insentif maupun lembur akan dilakukan berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing tenaga kesehatan.

“Setelah semua dibayar, ke depan honor, intensif dan lembur harus dibayarkan sesuai kehadiran. Aturan akan kita tegakkan supaya semuanya berjalan adil dan transparan,” tegasnya.

Selain persoalan pembayaran, Bupati juga menyoroti kedisiplinan tenaga kesehatan yang bertugas di Kabupaten Deiyai. Menurutnya, tenaga kesehatan yang berdomisili jauh dari lokasi tugas dapat dipertimbangkan untuk dipindahkan ke puskesmas yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Saya sudah minta Ibu Kepala Dinas Kesehatan agar tenaga kesehatan yang tinggal jauh dapat dipertimbangkan ditempatkan di puskesmas yang berada di kampung masing-masing sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan tenaga kontrak juga menyampaikan bahwa masih terdapat 15 tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor. Menurut mereka, seluruh persyaratan administrasi, termasuk pembukaan rekening, telah dipenuhi, namun nama mereka belum tercantum dalam daftar pembayaran.

“Sementara ini ada 15 orang tenaga kontrak yang belum dibayar. Mereka sudah membuka rekening, tetapi saat pembayaran nama mereka belum muncul. Kami berharap ada penjelasan,” kata perwakilan tenaga kontrak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati meminta Direktur RSUD segera melakukan verifikasi administrasi terhadap data 15 tenaga kontrak tersebut.

“Kalau nama mereka ada dalam SK yang saya keluarkan, maka tidak menjadi masalah. Saya minta Ibu Direktur segera verifikasi data mereka agar hak-haknya dapat diproses sesuai ketentuan,” ujar Bupati.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang sempat mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD Deiyai. Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap seluruh permasalahan administrasi maupun pembayaran hak tenaga kesehatan dapat diselesaikan secara transparan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal dan semakin berkualitas. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarakkan HUT RI  ke-81, Distrik Mimika Baru Gelar Turnamen Mini Soccer dan Beragam Lomba

4 Agustus 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260804 WA0059

MIW 2026 Masuk Tahap Akhir, BRIDA Mimika Umumkan Daftar Inovasi Unggulan

4 Agustus 2026 - 13:42 WIB

IMG 20260804 WA0035

Kabupaten Mimika Kirim 10 Pelajar Ikut Pusdiklat Paskibraka Tingkat Provinsi 

4 Agustus 2026 - 13:38 WIB

IMG 20260803 WA0044

Kapolres: Penyidik Kejar Bukti, Bukan Sekadar Pengakuan

4 Agustus 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260804 WA0030

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Nabire, Kapolres Tegaskan Penyidikan Tak Ditutup-tutupi

4 Agustus 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260803 WA0033
Trending di Headline