WAMENA – Setelah 1 tahun 8 bulan menjabat, DPR Papua Pegunungan akhirnya bersuara. Melalui Rapat Badan Anggaran bersama TAPD, Senin (27/7/2026) lalu, para wakil rakyat di Wamena mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun melakukan audit keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Desakan ini muncul karena menumpuknya persoalan. Mulai dari pembangunan yang tidak terlihat, tidak terbukanya anggaran, hingga hak-hak keuangan anggota DPR yang dibayar 3-4 bulan sekali.
Proyek Dikuasai Satu Perusahaan, Putra Daerah Tersingkir Anggota Komisi IV Fraksi Partai Demokrat, Fransina Daby, menyoroti lemahnya pengawasan proyek di lapangan.
“Kepala Dinas PU sudah tiga kali dipanggil Komisi IV tapi tidak hadir. Di lapangan kami temukan satu perusahaan mengerjakan 6-8 paket sekaligus. Jembatan baru dibangun sudah rusak, jalan baru dibongkar lagi,” ujarnya.
Fransina menegaskan proyek harus diberikan kepada pengusaha asli Papua.
“Mereka akan kerja dengan hati, dan kami siap kawal. Jangan hanya orang luar yang kuasai semua proyek,” tegasnya.
DPR juga telah menyiapkan Raperda keberpihakan kepada pengusaha asli Papua agar memiliki payung hukum.
Pokir Tak Diakomodir, Hak Dewan Dicicil
Ketua Fraksi Nasdem, Lenny Caroline Weya, menyebut kondisi masyarakat dan DPR sama-sama memprihatinkan.
“Masyarakat banyak kelaparan, kehilangan pekerjaan, marak pencurian dan pembunuhan. Kami ingin bantu, tapi keadaan kami di Dewan juga tidak baik-baik saja,” kata Lenny.
Ia menyoroti pokok-pokok pikiran hasil reses yang tidak pernah diakomodir eksekutif.
“Aspirasi masyarakat kami sampaikan, tapi tidak pernah satu pun diakomodir. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan rutin DPR sesuai jadwal BANMUS juga tidak dibayarkan tepat waktu.
“Kami hanya terima 3 bulan sekali, itu pun dicicil. Hutang untuk bantu masyarakat jadi tanggungan kami,” tegas Lenny. Ia meminta Gubernur transparan dalam mengelola anggaran Papua Pegunungan.
Bantah 2 Klaim Pemerintah Menanggapi pernyataan Pemerintah pada Rabu (29/7/2026), Fransina Daby membantah karena tidak sesuai fakta. Ada 2 hal yang diluruskan:
Pertama, soal pemberian hak-hak DPR.
“Yang benar hak-hak dewan dibayar 3-4 bulan sekali. Jadi pernyataan pemerintah bahwa hak-hak berjalan baik itu tidak sesuai fakta di DPR,” jelasnya.
Kedua, soal penyusunan APBD. “Di DPR tidak pernah susun APBD. APBD itu disusun oleh Pemerintah. Kami hanya ikut membahas. Tuduhan bahwa kita susun bersama itu tidak benar,” pungkasnya.
Karena semua itu, DPR Papua Pegunungan meminta BPK segera mengaudit keuangan Pemprov, Sekretariat Dewan, Bagian Keuangan, dan Dinas PU.
“Ini sudah bicara tidak sesuai kenyataan. Maka perlu diaudit,” tutup Fransina.”Soroti Proyek Didominasi 1 Perusahaan, Hak Dewan Tertunggak dan APBD Tak Transparan,”tutupnya. (Red)







