Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Keluarga Pelaku Sanggupi Bantuan Duka Rp200 Juta, Proses Hukum Kasus Penikaman Pomako Tetap Berjalan

Etty Welerbadge-check


					Keluarga Pelaku Sanggupi Bantuan Duka Rp200 Juta, Proses Hukum Kasus Penikaman Pomako Tetap Berjalan Perbesar

TIMIKA — Keluarga pelaku dalam kasus penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial E di kawasan Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyatakan kesanggupan memberikan bantuan duka sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena menyampaikan, sebelumnya keluarga korban meminta bantuan duka sebesar Rp300 juta sebagai bagian dari penyelesaian kekeluargaan dan dukungan terhadap pelaksanaan ibadah duka selama tujuh hari tujuh malam.

“Dari keluarga korban meminta Rp300 juta, kemudian keluarga pelaku menyanggupi Rp200 juta. Dalam tiga hari ke depan akan dilakukan pembayaran uang muka (DP), untuk nilainya belum ditentukan dan nanti akan disampaikan kembali,” ujar Kapolsek saat ditemui seusai pertemuan Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, pertemuan lanjutan antara kedua pihak akan dilakukan di Polsek Mimika Baru untuk membahas tindak lanjut bantuan tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses adat maupun ibadah di rumah duka.

Meski telah ada kesepakatan antara keluarga korban dan keluarga pelaku, Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses hukum tetap berjalan. Bantuan-bantuan yang ada akan kami lampirkan dan diserahkan kepada Reskrim untuk dimasukkan dalam berita acara sebagai hal-hal yang dapat meringankan dalam pertimbangan hakim. Namun, hal itu tidak serta-merta membatalkan perbuatan pidananya,” tegasnya.

Kapolsek berharap kesepakatan kedua keluarga dapat membantu menciptakan situasi yang lebih kondusif di tengah masyarakat. Ia juga berharap aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga pascakejadian dapat segera dibuka sepenuhnya.

Saat ini, akses jalan yang sebelumnya dipalang masih dibuka sebagian. Polisi berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan pemalangan fasilitas umum sebagai solusi setiap terjadi persoalan. Menurutnya, jalan merupakan jalur vital bagi masyarakat Mimika maupun warga dari kabupaten lain yang melintas.

“Jalan itu urat nadinya Kabupaten Mimika. Kalau ada orang sakit yang harus dievakuasi cepat ke RSUD, jangan sampai karena pemalangan akhirnya terlambat dan nyawanya tidak tertolong,” katanya.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa banyak kejadian kriminal bermula dari pengaruh minuman beralkohol. Ia meminta masyarakat agar lebih bijak dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik.

“Kalau tidak ada penjual dan tidak ada pembeli, tentu tidak terjadi masalah. Kami berharap setiap kejadian tidak selalu berujung pada aksi palang jalan, tetapi diselesaikan secara baik-baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fritz Nanlohi di Kantor Pelayanan Polres Mimika,

Dalam pertemuan itu juga dihadiri Wakapolres Mimika Kompol Junan Pilitomo serta perwakilan dari kedua belah pihak.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline