NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintahan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun mendatang. Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memperkuat kualitas data, pelaporan kinerja, serta menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan secara tepat waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah pada kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan LKPD, SAKIP, LAKIP dan TPP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Aula Kasih Tabernakel, Jalan Kusuma Bangsa, Nabire, Senin (22/6/2026).

Menurut Ukkas, laporan pemerintah daerah bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan yang disusun setiap perangkat daerah merupakan dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan tata kelola pemerintahan dapat dilihat dari kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang baik.
Dalam arahannya, Ukkas mengingatkan seluruh OPD agar serius memperbaiki kualitas data yang digunakan dalam laporan. Data harus valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.
“Jangan menyusun laporan hanya untuk memenuhi batas waktu. Pastikan isi laporan mencerminkan kinerja yang sebenarnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti capaian opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurutnya, sebagai daerah otonom baru, capaian tersebut masih dapat dimaklumi, namun pemerintah daerah harus menargetkan peningkatan menjadi WTP.
“Tahun depan kita harus WTP. Bagaimana mau WTP kalau tindak lanjut temuan pemeriksaan masih rendah. Semua temuan harus segera diselesaikan sesuai batas waktu yang diberikan,” katanya.
Ukkas menambahkan, keberhasilan penerapan SAKIP tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan sinergi tiga unsur utama, yakni Bapperida/Bappeda sebagai perencana, Biro Organisasi sebagai koordinator tata kelola, dan Inspektorat sebagai evaluator internal.

Menurutnya, ketiga institusi tersebut menjadi pilar utama dalam memastikan sistem akuntabilitas pemerintahan berjalan efektif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Selain itu, ia meminta seluruh OPD meningkatkan koordinasi lintas sektor karena sebagian besar laporan membutuhkan dukungan data dari berbagai perangkat daerah.
“Koordinasi itu penting. Banyak laporan membutuhkan data lintas bidang dan lintas perangkat daerah. Jangan bekerja sendiri-sendiri dan jangan menunggu sampai batas akhir pelaporan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme penyusunan laporan secara benar sehingga kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Kita memang daerah baru, tetapi tidak boleh kalah dengan daerah lain yang lebih dulu maju. Kita harus berlari cepat mengejar ketertinggalan,” tutupnya. (MB)






